REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Jajaran Polda Jawa Barat tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap Yuvita Tri Rezeki (29 tahun) di Bandung. Polisi membuka posko pengaduan bagi korban lain yang ingin melapor.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, bagi masyarakat yang merasa menjadi korban Taufik Hidayat dapat melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Barat. Pihaknya pun mempersilakan warganet di media sosial yang diduga merasa korban dapat melapor.
Baca Juga
Teman Kerja Sesama Debt Collector Minta Taufik Serahkan Diri Usai Jadi Tersangka Penyiksaan Yuvita
DPR Desak Polda Berikan Pasal Berlapis ke Taufik Hidayat
Bukan Digunting Taufik Ngaku Pukul Bibir YTR Pakai Helm
"Silahkan laporkan kepada kami di call center kami di kantor Dit PPA PPO di Polda Jabar,” ucap dia, Kamis (25/6/2026).
Ia mengatakan masyarakat pun dapat melakukan call center 110. Pihaknya juga melakukan monitoring di media sosial. “Kita buka call center-nya, dan kami saat ini sudah memonitor di media sosial,” ungkap dia.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Hendra melanjutkan pihaknya belum menerima laporan pengaduan korban lain. Pihaknya juga terus mendalami keterangan pelaku, saksi termasuk korban.
“Masih banyak yang harus kami gali, ya, dan masih banyak yang harus kami sinkronisasi," kata dia.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengatakan tersangka sempat pindah ke Tangerang usai kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya Yuvita viral di media sosial. Namun, selama di sana, ia mengatakan tersangka merasa tidak aman dan pindah kembali ke Bandung.
"Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung, dan merasa tidak aman, dan kembali lagi ke Jawa Barat," ucap dia, Selasa (23/6/2026).