Nama Samaran Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto di Korupsi Nikel: John Lennon hingga Komandante

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Eks Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ternyata menggunakan nama samaran saat berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait perusahaan tambang. Hery Susanto adalah terdakwa dalam perkara kasus rasuah tersebut.

"Bahwa terdakwa Hery Susanto berkomunikasi melalui pesan singkat WhatsApp dengan Agung Winarno terkait pengurusan rekomendasi terhadap beberapa perusahaan pertambangan telah menggunakan beberapa nama samaran yaitu Hery HMI, John Lennon 07, Tolkeyem, Komandante, Edy Adhimas Hery HMI Cirebon, Septian, Hery HMI, Ponakan Supir 2021, Tolkeyem MM, dengan nomor handphone antara lain sebagaimana termuat dalam surat dakwaan," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan Hery Susanto terkait kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel, Kamis (25/6/2026).

Baca Juga :
Hari Ini, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Tambang Nikel

"Diketahui bahwa penerimaan uang dan barang melalui Agung Winarno adalah untuk menggerakkan terdakwa Hery Susanto dalam menerbitkan LHP Ombudsman RI yang menyatakan adanya maladministrasi," ujarnya.

Diketahui, Hery Susanto didakwa menerima suap Rp4,8 miliar terkait kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel. Jumlah tersebut terdiri atas uang sebanyak Rp2,6 miliar dan rumah senilai Rp2,2 miliar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamen ATR: Sertifikasi tanah DKI Jakarta bisa jadi contoh daerah lain
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Jadwal Salat dan Buka Puasa di Kota Surabaya 25 Juni 2026
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Google Suntik Dana Rp 1,3 T ke Studio A24 untuk Kembangkan AI bagi Filmmaker
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Link dan Cara Ikuti Voting Logo HUT ke-81 RI Tahun 2026, Simak Panduannya di Sini
• 10 jam laludisway.id
thumb
Tiru AS-Inggris, ITB Usul Peserta UTBK Ketahui Nilai Sebelum Pilih Kampus
• 21 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.