Pansus DPR Rapat Bareng Pemerintah Bahas RUU Daerah Kepulauan

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Panitia Khusus (Pansus) DPR bersama pemerintah mulai membahas RUU tentang Daerah Kepulauan. Pansus DPR ini sebelumnya sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada 12 Maret 2026 silam.

Rapat Pansus DPR digelar di Ruang Rapat Komisi XIII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Mercy Barends.

Baca juga: DPR Sepakati 68 RUU Perubahan Prolegnas Prioritas 2026, Ini Daftarnya

Dari pihak pemerintah dihadiri langsung oleh Wamendagri Bima Arya, Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej, dan Wamenlu Hafaz Ugroseno. Selain itu, hadir pula jajaran Kementerian Pertahanan hingga Kemensetneg.

"Dari laporan daftar hadir di meja pimpinan rapat kerja telah dihadiri dan ditandatangani sebanyak sembilan orang anggota oleh tujuh fraksi, sehingga telah memenuhi kuorum lebih dari seperdua unsur fraksi. Dengan demikian, kuorum sebagaimana ditentukan oleh pasal 281 ayat 1 Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tatib telah terpenuhi. Rapat kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Mercy membuka rapat.

Mercy mengatakan rapat pansus ini digelar untuk menindaklanjuti Surat Presiden nomor R-01/Pres/01/2026 tanggal 12 Januari 2026 tentang RUU Daerah Kepulauan.

Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna RUU PPRT-Hak Cipta, 294 Anggota Hadir

Ada lima agenda yang disepakati pada rapat pansus hari ini:

1. Penjelasan DPD RI atas RUU tentang Daerah Kepulauan.

2. Pandangan fraksi-fraksi DPR RI terhadap RUU tentang Daerah Kepulauan.

3. Pandangan pemerintah terhadap RUU tentang Daerah Kepulauan sesuai Surpres yang kami terima ke DPR RI yang menjadi leading sector dari Surpres yang mewakili seluruh menteri-menteri terkait adalah Kementerian Dalam Negeri.

4. Pengesahan jadwal pembahasan RUU tentang Daerah Kepulauan.

5. Penyerahan naskah akademik dan draf RUU tentang Daerah Kepulauan dari DPD RI kepada Pansus DPR RI.




(maa/dek)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Impor HP Bekas, Pegawai Bea Cukai Diduga Terima Setoran
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
MER-C Identifikasi Kebutuhan Mendesak RS Jabal Amel Usai Serangan Israel
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tiga Kanwil DJP Jawa Barat Sita 288 Aset Penunggak Pajak, Nilainya Capai Rp54 Miliar
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Cara Mengembalikan Dana PT Syaftraco
• 20 jam laluptsyaftraco.co
thumb
Lembah Anai longsor, polisi imbau warga beralih ke jalur alternatif
• 19 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.