Terkini, Makassar — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Maluku memperkuat sinergi dalam penguatan tata kelola perusahaan dan kepastian hukum guna mendukung percepatan pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Hukum yang digelar di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan pendampingan hukum yang telah berlangsung sekaligus memastikan proyek strategis pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain monitoring dan evaluasi, Pelindo juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan pendampingan hukum yang diberikan selama proses pembangunan proyek strategis tersebut.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Ambon dan Kejaksaan Tinggi Maluku terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Menurutnya, pendampingan hukum merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung kelancaran pembangunan nasional melalui penguatan tata kelola dan mitigasi risiko hukum.
“Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah maupun BUMN dalam memberikan pendampingan hukum agar setiap program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Sinergi seperti ini penting untuk terus dipelihara demi mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional,” ujar Rudy Irmawan.
Direktur Manajemen Risiko PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Boy Robyanto, menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi fondasi penting dalam mendukung transformasi bisnis Pelindo, terutama pada proyek-proyek pembangunan infrastruktur kepelabuhanan yang memiliki nilai strategis.
Ia mengatakan kolaborasi bersama Kejaksaan melalui mekanisme pendampingan hukum mampu memperkuat pengelolaan risiko perusahaan sekaligus memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Pendampingan hukum memberikan kepastian bagi perusahaan dalam menjalankan setiap proses bisnis dan investasi. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Pelindo membangun tata kelola yang semakin baik, memperkuat mitigasi risiko, serta memastikan pembangunan infrastruktur pelabuhan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Boy.
Sementara itu, Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Maluku atas komitmen dan dukungan yang telah diberikan selama proses pendampingan hukum berlangsung.
Menurutnya, sinergi tersebut memberikan nilai tambah bagi perusahaan dalam menghadapi berbagai dinamika hukum sekaligus mendukung percepatan penyelesaian pembangunan Terminal Pelabuhan Yos Sudarso Ambon yang berperan penting dalam memperkuat konektivitas serta distribusi logistik di kawasan timur Indonesia.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Maluku atas pendampingan hukum yang telah diberikan.
Kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi antarlembaga dalam menciptakan kepastian hukum, memperkuat tata kelola perusahaan, serta memastikan proyek-proyek strategis Pelindo dapat berjalan secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Abdul Azis.
Dalam agenda monitoring tersebut, kedua belah pihak juga mengevaluasi perkembangan pelaksanaan pendampingan hukum pembangunan Terminal Pelabuhan Yos Sudarso Ambon hingga Mei 2026, termasuk membahas berbagai langkah penyelesaian yang diperlukan agar proyek dapat terus berjalan sesuai target.
Forum tersebut juga menjadi momentum untuk mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam mendampingi penyelesaian berbagai persoalan hukum perusahaan, termasuk gugatan perdata serta pendampingan terhadap proyek pembangunan terminal penumpang tersebut.
Melalui kolaborasi yang terus diperkuat, Pelindo optimistis pembangunan infrastruktur kepelabuhanan di kawasan timur Indonesia akan memiliki kepastian hukum yang lebih baik, meningkatkan kualitas layanan pelabuhan, memperkuat konektivitas logistik, serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.




