JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat (Jabar) masih terus mengusut kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung dengan tersangka TH alias Taufik Hidayat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut salah satu yang tengah didalami pihaknya yakni terkait kemungkikan adanya tindak kekerasan seksual dalam perkara tersebut.
“Itulah yang sedang kami gali. Sedang kami dalami, karena beberapa keterangan yang sangat minim dari korban dan saksi ini masih belum ada kesesuaian,” ucapnya pada Kamis (25/6/2026).
Baca Juga: Anggota DPR Minta Polisi Hukum Berat Pelaku Penyekapan dan Usut Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain
Sebab itu, penyidik belum dapat menarik kesimpulan penuh mengenai dugaan kekerasan seksual terhadap korban, lantaran sejumlah keterangan masih perlu diverifikasi dan disinkronkan.
Menurut Hendra, kondisi korban yang masih menjalani perawatan dan proses pemulihan membuat penyidik belum memperoleh keterangan lengkap terkait seluruh rangkaian peristiwa yang dialaminya selama disekap Taufik Hidayat.
Selain dugaan kekerasan seksual, sejumlah fakta lain juga masih didalami penyidik Polda Jabar, termasuk lokasi-lokasi yang diduga pernah digunakan untuk menyekap korban, hingga motif tersangka.
“Kami masih dalami dan masih banyak yang harus kami sinkronisasi terkait hasil penyelidikan dan penyidikan,” tuturnya dilansir dari Antara.
Diberitakan sebelumnya, Taufik Hidayat diduga menyekap dan menganiaya YTR yang merupakan kekasihnya selama kurang lebih tiga tahun di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Setelah pelariannya beberapa hari, Taufik yang telah berstatus tersangka berhasil ditangkap polisi pada Selasa (23/6/2026). Ia dibekuk di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV/Antara.
- polda jabar
- kasus penyekapan wanita
- penganiayaan
- bandung
- tersangka taufik hidayat
- dugaan kekerasan seksual





