Purbaya menegaskan pemerintah berkewajiban memastikan seluruh pelaku usaha, termasuk investor asing, menjalankan kegiatan bisnis sesuai dengan ketentuan.
IDXChannel – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pabrik baja asal China yang beroperasi di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan perpajakan sekaligus menjaga iklim persaingan usaha yang sehat di sektor industri strategis nasional.
Dalam kunjungan tersebut, Purbaya menegaskan pemerintah berkewajiban memastikan seluruh pelaku usaha, termasuk investor asing, menjalankan kegiatan bisnis sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan kami bukan untuk menghambat atau mematikan usaha, melainkan memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri," ujar Purbaya dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Menurut Purbaya, sidak dilakukan setelah pemerintah menemukan indikasi awal adanya ketidaksesuaian antara setoran pajak perusahaan dengan skala aktivitas bisnis yang dijalankan.
Berdasarkan data perpajakan yang dimiliki pemerintah, nilai pajak yang dibayarkan perusahaan tersebut diduga belum mencerminkan volume kegiatan usaha yang berlangsung di lapangan.
Atas dasar temuan tersebut, pemerintah meminta manajemen perusahaan untuk menyerahkan laporan keuangan dan dokumen pendukung lainnya guna dilakukan verifikasi lebih lanjut.
Meski demikian, Purbaya menegaskan proses yang berjalan saat ini masih berada pada tahap klarifikasi dan belum mengarah pada kesimpulan adanya pelanggaran perpajakan.
"Kami meminta perusahaan untuk menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan agar seluruh proses dapat dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta. Dengan demikian, kita dapat melihat secara adil bagaimana praktik bisnis yang dijalankan," katanya.
Menanggapi sidak tersebut, manajemen perusahaan baja asal China itu menyatakan seluruh kegiatan operasional dan bisnis perusahaan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Perusahaan juga menyatakan siap bersikap kooperatif dan mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan pemerintah. Purbaya pun menginstruksikan Direktorat Jenderal Pajak untuk mempercepat proses analisis data agar kepastian hukum bagi seluruh pihak dapat segera diperoleh.
Lebih lanjut, Purbaya menyebut sidak ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha di berbagai sektor industri.
Pemerintah juga membuka kemungkinan melakukan pemeriksaan serupa terhadap perusahaan lain yang masuk dalam radar pengawasan berdasarkan hasil analisis data dan intelijen keuangan.
"Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Karena itu, seluruh pelaku usaha harus menjalankan kewajibannya secara adil dan sesuai aturan. Dengan begitu, industri nasional dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan," pungkas Purbaya.
(Shifa Nurhaliza Putri)





