Jakarta, VIVA – Peserta latihan dasar kemiliteran (latsarmil) Sarjana Penggerak Pembangun Indonesia (SPPI) calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi fisik.
Hal ini diungkap Komandan Batalyon Latihan SPPI KDKMP dan KNMP di Brigif 1 Marinir Cilandak, Letkol (Mar), Agus Mutaqin, di Markas Marinir Cilandak, Jakarta Timur, Kamis 25 Juni 2026.
"Contoh saat apel pagi, mereka terlambat mungkin karena ketiduran dan sebagainya, kita berikan hukuman push up 10 atau 15 kali," kata Agus.
Menurut Agus, pemberian sanksi bertujuan membentuk kedisiplinan serta meningkatkan kepatuhan peserta terhadap aturan yang berlaku selama menjalani pendidikan.
Selain terlambat apel, peserta juga dapat dikenai hukuman apabila tidak mengikuti makan bersama yang telah dijadwalkan.
Ia menjelaskan kegiatan makan menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi fisik peserta selama mengikuti program pelatihan. Karena itu, pelanggaran terhadap aturan tersebut juga mendapat perhatian dari para pelatih.
"Kita juga lakukan hukuman secara kolektif, contohnya tidak makan. Karena makan adalah untuk meningkatkan kemampuan kita, kalau tidak makan atau tidak bersama-sama yang lain, kita kasih hukuman supaya besok tidak mengulang lagi," ujarnya.
Meski menerapkan hukuman fisik, Agus menegaskan bentuk sanksi yang diberikan tidak mengikuti standar pembinaan prajurit TNI. Pelatih menyesuaikan tingkat hukuman dengan kemampuan fisik masing-masing peserta.
Selain menerapkan sanksi bagi pelanggar aturan, pihak pelatih juga memberikan penghargaan kepada peserta yang menunjukkan prestasi selama mengikuti pendidikan.
Menurut Agus, sistem reward tersebut diterapkan untuk menjaga motivasi serta mendorong peserta agar tetap bersemangat menjalani seluruh tahapan latsarmil.
Hingga saat ini, pelaksanaan latihan dasar kemiliteran bagi peserta SPPI calon pengelola atau manajer Kopdes Merah Putih berlangsung aman dan kondusif.





