Susul Ibu Tiri, Ayah Kandung Juga Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Anak 9 Tahun | BORGOL

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita

BATAM, KOMPAS.TV - Polsek Sagulung, Kota Batam, menetapkan ayah kandung korban inisial RL sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak 9 tahun.

Sebelumnya, penyidik terlebih dahulu menetapkan ibu tiri korban sebagai tersangka.

Setelah ibu tiri korban jadi tersangka, penyidik Polsek Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, menetapkan ayah kandung korban sebagai tersangka.

Keduanya diduga menganiaya bocah perempuan 9 tahun yang merupakan anak kandungnya sendiri.

Penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara dan menemukan bukti keterlibatan ayah kandung korban.

Motifnya, korban yang merupakan anak kebutuhan khusus ini menjadi pelampiasan kekesalan kedua tersangka bila memiliki masalah kehidupan.

Baca Juga: Pengeroyokan 3 Pemuda Picu Amuk Massa di Maros, Rumah Terduga Pelaku Dikepung | BORGOL

#penganiayaan #kdrt #tersangka #kekerasananak

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV

Tag
  • penganiayaan
  • kekerasan anak
  • kdrt
  • ibu tiri
  • tersangka
  • penganiayaan anak
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Jabar Buka Pengaduan Korban Lain Taufik Hidayat, Dedi Mulyadi Soroti Lingkungan Abai
• 14 jam lalukompas.id
thumb
Persib Tertarik Boyong Pemain Bosnia Ajdin Mujagic, Rebutan dengan Kuching City
• 13 jam lalubola.com
thumb
Komisi VIII DPR Setujui Anggaran Rp4,5 Triliun Pendanaan Pesantren
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bank Mandiri Taspen Dorong Pemberdayaan Masyarakat
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Wamen Giring Ganesha dan istri terharu menonton langsung Idgitaf
• 7 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.