PATI, KOMPAS.TV – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati mengungkap kasus gangster bersenjata tajam dan menangkap tujuh orang saat hendak melakukan tawuran.
Mengutip keterangan tertulis Mediahub Humas Polri, Kamis (25/6/2026), pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polresta Pati, Rabu (24/6/2026).
Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Wiratama menjelaskan kronologi penangkapan ketujuh orang yang tergabung dalam kelompok Gangster Pati WKWK.
Baca Juga: [FULL] Respons Sudewo usai Sidang Eksepsi, Minta Program Pembangunan Pati Dilanjutkan
Ketujuhnya terdiri dari lima orang dewasa dan dua anak di bawah umur. Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Rencana tawuran itu disampaikan melalui grup WhatsApp sebelum para pelaku menentukan titik kumpul.
Kompol Dika mengatakan pihaknya yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan langkah pencegahan.
“Kami mendapatkan informasi adanya rencana tawuran antarkelompok gangster,” kata dia dalam konferensi pers.
Polisi pun mendatangi lokasi titik rencana tawuran, di sebuah bangunan atau gudang di belakang Kantor Samsat Pati, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Di sana, polisi mengamankan tujuh orang yang membawa senjata tajam dan diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- polresta pati
- gangster pati
- kabupaten pati
- tawuran gangster
- pati





