Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga tidak memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan skala usahanya. Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah industri baja.
Purbaya mengatakan pemerintah tidak akan ragu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan yang terindikasi memiliki ketidaksesuaian antara aktivitas usaha dan pajak yang dilaporkan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan level playing field atau persaingan usaha yang sehat dan setara bagi seluruh pelaku industri.
"Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Karena itu, seluruh pelaku usaha harus menjalankan kewajibannya secara adil dan sesuai aturan. Dengan begitu, industri nasional dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan," kata Purbaya dalam keterangan resmi, Kamis (25/6/2026).
Pernyataan itu disampaikan setelah Purbaya melakukan sidak ke salah satu perusahaan baja asal China yang beroperasi di kawasan Pulogadung, Jakarta.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan kepatuhan perpajakan sekaligus menjaga iklim persaingan usaha yang sehat di sektor industri.
Menurut Purbaya, pemerintah tidak memiliki tujuan menghambat aktivitas usaha. Sebaliknya, pengawasan dilakukan agar seluruh pelaku usaha menjalankan bisnis secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan kami bukan untuk menghambat atau mematikan usaha, melainkan memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri," ujarnya.
Sidak dilakukan setelah pemerintah menemukan indikasi awal adanya ketidaksesuaian antara skala kegiatan usaha perusahaan dan kewajiban perpajakan yang dilaporkan.
Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, terdapat dugaan bahwa nilai pajak yang dibayarkan belum mencerminkan besarnya aktivitas bisnis perusahaan. Karena itu, pemerintah meminta perusahaan menyerahkan sejumlah dokumen dan data pendukung untuk proses verifikasi lebih lanjut.
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa proses yang berlangsung saat ini masih berada pada tahap klarifikasi dan belum mengarah pada kesimpulan adanya pelanggaran.
"Kami meminta perusahaan untuk menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan agar seluruh proses dapat dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta. Dengan demikian, kita dapat melihat secara adil bagaimana praktik bisnis yang dijalankan," katanya.
Manajemen perusahaan yang disidak menyatakan seluruh kegiatan usahanya telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. Perusahaan juga menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah dalam proses klarifikasi yang tengah berlangsung.
Purbaya menyambut baik sikap kooperatif tersebut dan meminta jajaran otoritas perpajakan mempercepat pengumpulan serta analisis data agar proses verifikasi dapat segera memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
(haa/haa) Add as a preferred
source on Google




