Risang Bima Wijaya, pengacara keluarga Ruly Yunis Setiawati (50), ASN wanita yang ditemukan tewas dalam mobil pelat merah M 1090 GP di Terminal I Bandara Juanda, Sidoarjo, menduga Ruly merupakan korban pembunuhan.
Menurut dugaannya, pembunuhan itu tidak terjadi di area Bandara Juanda.
"Dugaan saya ya, dugaan pribadi ya, dugaan saya ini dibawa masuk bandara dalam keadaan sudah meninggal dunia," ujar Risang kepada kumparan, Kamis (25/6).
"Jadi meninggalnya di tempat lain, dibuang di bandara. Perkiraan saya begitu. Saya loh ya, bukan penyidik," imbuhnya.
Risang menyampaikan bahwa pihak keluarga juga tidak mengetahui apakah korban sebelumnya pergi bersama seseorang.
Ia meminta agar rekaman CCTV di Bandara Juanda segera dibuka untuk mengetahui secara pasti korban berada bersama siapa saat berada di kawasan bandara.
"Mungkin sudah CCTV kan sudah dibuka ini. CCTV bandara itu bersama siapa, kelihatan. Kelihatan bersama ada temannya atau tidak kan. Karena kan Ibu Ruly ini kan ditemukan di jok penumpang depan sebelah kiri," ujarnya.
Selain itu, Risang mengatakan pihak keluarga tidak mengetahui alasan korban pergi ke Bandara Juanda. Namun, keluarga meyakini bahwa korban tidak memiliki keperluan yang mengharuskannya berada di kawasan bandara.
"Enggak ada yang menyangka, keperluannya juga apa, tidak ada. Dari pihak keluarga dan kami juga meyakini tidak ada keperluan apa-apa di Bandara Juanda. Tidak mengantar siapa pun, tidak menjemput siapa pun. Jadi itu memang oleh orang yang membawa itu memang sengaja dibuang di situ aja," ucap dia.




