Terkini, Gowa — Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) terus memperkuat pengelolaan pengaduan pelayanan publik dengan meningkatkan kapasitas Sahabat SP4N-LAPOR!.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Peran Sahabat LAPOR! dalam Mendukung Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar secara virtual di Peace Room Kantor Bupati Gowa, Kamis (25/6/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, menegaskan bahwa Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi penyampaian keluhan masyarakat, tetapi juga menjadi sarana membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, peningkatan kapasitas para Sahabat SP4N-LAPOR! diharapkan mampu memperkuat proses penanganan dan penyelesaian setiap aduan yang berkaitan dengan pelayanan publik di Kabupaten Gowa.
“Dari pertemuan ini diharapkan makin meningkat pemahaman dari Sahabat SP4N-LAPOR! dalam proses penanganan dan penyelesaian aduan masyarakat terhadap implementasi layanan publik yang ada,” ujar Andy Azis.
Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 125 laporan masyarakat telah didisposisikan kepada perangkat daerah terkait dan seluruhnya berhasil ditindaklanjuti.
Capaian tersebut menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun pengaduan melalui platform SP4N-LAPOR!.
“Tantangan kita saat ini bukan hanya menerima laporan, tetapi juga memperluas sosialisasi, meningkatkan kualitas laporan yang masuk, serta memastikan setiap pengaduan ditindaklanjuti hingga tuntas,” katanya.
Berdasarkan data SP4N-LAPOR!, kelompok usia 20–34 tahun menjadi pengguna terbanyak dengan persentase 38 persen, disusul kelompok usia di bawah 20 tahun sebesar 28 persen. Adapun kanal yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat adalah website dan aplikasi Android.
Sementara itu, Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Gowa, Emy Pratiwi Luthfy, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai tata kelola pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!, sekaligus memperkuat peran Sahabat LAPOR! sebagai mitra pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan pemahaman seluruh peserta mengenai pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!, sehingga masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi maupun pengaduannya kepada pemerintah,” ujar Emy.
Ia menilai penguatan kapasitas Sahabat LAPOR! menjadi langkah strategis karena mereka berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam menyebarluaskan informasi mengenai kanal pengaduan resmi.
“Harapannya, melalui kolaborasi yang semakin kuat, proses tindak lanjut dan penyelesaian pengaduan masyarakat di Kabupaten Gowa dapat berjalan lebih efektif dan responsif,” tuturnya.
Kegiatan tersebut diikuti para camat se-Kabupaten Gowa, pejabat penghubung SP4N-LAPOR! di perangkat daerah, serta Sahabat LAPOR! dari seluruh kecamatan.
Selain itu, peserta juga memperoleh materi dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB dan Diskominfo-SP Kabupaten Gowa mengenai penguatan tata kelola pengaduan pelayanan publik.




