Polisi menangkap satu dari tiga orang pengamen yang membakar pagar rumah warga di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Polisi mengungkap detik-detik pengamen itu santai saat melakukan pembakaran gegara kesal dikasih uang.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/6), pukul 16.30 WIB hingga viral di media sosial. Dari video yang beredar, terlihat mulanya tiga pelaku mendatangi rumah korban untuk mengamen.
Salah seorang pelaku kemudian mencoba membakar pagar rumah warga hingga muncul api. Seorang pelaku lain pura-pura genjrang-genjreng memetik gitar sambil bernyanyi.
Setelah itu, mereka pergi meninggalkan lokasi. Tak lama kemudian, warga setempat melihat api di pagar korban dan mencoba membantu memadamkan api tersebut.
"Benar ternyata ada beberapa pengamen yang berada di depan rumah korban, yang salah satunya membakar kertas lalu di tempelkan ke fiber yang terpasang di pagar depan rumah korban," kata Suparyono saat dihubungi, Kamis (25/6/2026).
Suparyono mengatakan, fiber pagar rumah korban hangus akibat ulah pelaku. Pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap pelaku AFH (20) di rumahnya.
"Tim opsnal langsung mengarah ke tempat tinggal pelakunya dan tim berhasil mengamankan orang yang diduga pelakunya. Lalu orang yang diamankan tersebut dibawa ke Polsek Pondok Gede untuk pengusutan lebih lanjut," jelasnya.
Polisi juga sudah memeriksa pelaku dan menggali motif mereka membakar pagar rumah warga di Jatiwaringin. Salah satu pelaku yang tertangkap mengaku kesal karena tak diberi uang saat mengamen.
"Sementara diduga kesal. Karena nggak dikasih uang," kata Suparyono.
(wnv/mea)





