Mengapa Harga Tiket Pesawat Naik Turun?

bisnis.com
7 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Harga tiket pesawat yang mulai mendapatkan diskon pada periode 24 Juni—5 Juli 2026 tetap bergerak dinamis menjelang waktu keberangkatan.

Berbeda dengan tiket kereta api yang relatif stabil, harga tiket pesawat dapat berubah dari hari ke hari bahkan dari jam ke jam mengikuti permintaan pasar dan ketersediaan kursi. 

Fenomena itu terlihat dari harga tiket rute Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Surabaya (SUB). Berdasarkan pantauan pada Rabu (24/6/2026) pukul 18.00 WIB, harga termurah untuk keberangkatan 25 Juni dan 26 Juni dibanderol mulai Rp1.039.605 per penumpang. 

Sementara itu, untuk keberangkatan 30 Juni, harga termurah pada rute yang sama sudah naik menjadi Rp1.203.494. Adapun untuk moda transportasi lain, tarif kereta api Anggrek 2B relasi Gambir—Surabaya Pasarturi pada periode yang sama terpantau senilai Rp720.000 

Mengapa demikian?  

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa mengatakan harga tiket pesawat di Indonesia memang bersifat dinamis karena maskapai memiliki ruang untuk menentukan tarif selama masih berada di bawah ketentuan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) yang ditetapkan pemerintah. 

Baca Juga

  • AirAsia Tebar Diskon Tiket Pesawat ke Malaysia hingga Thailand, Cek Daftar Rutenya
  • Tiket Pesawat Bebas PPN, Penerbangan ke Bali Mulai Rp1,3 Juta
  • Hore! Tiket Pesawat Domestik Kelas Ekonomi Bebas Pajak Selama Libur Sekolah

Menurutnya, harga tiket dipengaruhi berbagai faktor mulai dari periode low season dan high season, tingkat permintaan penumpang, hingga segmentasi layanan yang ditawarkan masing-masing maskapai. 

"Harga tiket pesawat di Indonesia dibatasi oleh TBA, sehingga masing-masing maskapai dapat menentukan harga tiketnya tergantung periode low season atau high season dan demand penumpangnya," katanya kepada Bisnis, Rabu (24/6/2026). 

Dia menjelaskan, maskapai juga memiliki kategori layanan berbeda mulai dari no frills atau low cost carrier(LCC), medium service, hingga full service. Kondisi itu membuat harga tiket antara satu maskapai dan maskapai lainnya dapat berbeda meskipun melayani rute yang sama. 

Ketentuannya, untuk maskapai full service, tarif dapat mencapai 100% dari TBA. Maskapai medium servicedibatasi maksimal 90% dari TBA, sedangkan LCC hanya boleh mengenakan tarif maksimal 85% dari TBA.

Mengacu Keputusan Menteri Perhubungan No. 106/2019, TBA untuk rute CGK—SUB senilai Rp1.167.000 dan TBB Rp408.000. Artinya, maskapai dapat menentukan tarif dasar (base fare) dalam rentang tersebut. 

Jika tarif dasar demikian, mengapa harga tiket yang dibayar lebih mahal? 

Harga tiket yang dibayar pelanggan sejatinya terdiri dari tarif dasar, biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge, iuran wajib jasa raharja (IWJR), passenger service charge atau arif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U), serta pajak pertambahan nilai (PPN). 

Besaran harga akhir yang dibayar penumpang akan mengikuti perubahan tarif dasar yang menjadi komponen utama dalam sistem penetapan harga maskapai. 

Karena tarif dasar tersebut bergerak secara dinamis mengikuti kondisi pasar, harga tiket pesawat pun dapat berubah sewaktu-waktu meski untuk rute dan jadwal penerbangan yang sama.

Harga Bergerak dari Jam ke Jam

Pengamat penerbangan sekaligus Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia Alvin Lie menjelaskan harga tiket pesawat saat ini ditentukan melalui sistem dynamic pricing yang membuat harga dapat berubah secara terus-menerus mengikuti kondisi pasar. 

Menurutnya, perubahan harga tidak hanya terjadi setiap hari, tetapi juga dapat berlangsung dalam hitungan jam.

"Inilah wujud dari sistem dynamic pricing, harga yang dinamis, yang bisa berubah-ubah, naik dan turun," ujarnya. 

Alvin menjelaskan maskapai memiliki kepentingan untuk memperoleh kepastian tingkat keterisian kursi dalam setiap penerbangan. Karena itu, calon penumpang yang membeli tiket jauh hari sebelum keberangkatan biasanya mendapatkan harga lebih murah. 

Selain membantu maskapai memperoleh kepastian penjualan, strategi tersebut juga memberikan keuntungan dari sisi arus kas karena dana dari pembelian tiket masuk lebih awal sebelum penerbangan berlangsung.

Seiring mendekatnya jadwal keberangkatan, jumlah kursi yang tersedia akan semakin berkurang. Dalam kondisi tersebut, harga tiket umumnya meningkat mengikuti mekanisme permintaan dan penawaran. 

"Ketika suplainya semakin terbatas tentunya harganya akan naik. Jadi ini hal yang sangat biasa," katanya. 

Dia menjelaskan maskapai menerapkan sistem subclass dalam penjualan tiket. Kursi pada kelas tarif termurah akan dijual terlebih dahulu dalam jumlah terbatas. Setelah kuota tersebut habis, sistem otomatis menawarkan subclass berikutnya dengan harga yang lebih tinggi. 

Akibatnya, penumpang yang membeli tiket lebih dekat ke hari keberangkatan umumnya hanya memperoleh pilihan kursi pada kelompok tarif yang lebih mahal.

Menurut Alvin, kondisi pada H-1 keberangkatan bahkan dapat menjadi sangat tidak menentu.   

Harga tiket bisa melonjak tajam apabila kursi tersisa sangat sedikit. Sebaliknya, dalam kondisi tertentu maskapai dapat menurunkan harga untuk mengurangi kerugian apabila masih terdapat banyak kursi kosong. 

"Bisa sangat mahal atau malah sudah sold out. Bisa juga murah jika masih banyak kursi kosong dalam penerbangan tersebut. Maskapai bisa jual murah untuk kurangi kerugian daripada kosong," katanya.

Meski demikian, dia menilai peluang memperoleh tiket murah pada H-1 keberangkatan relatif kecil.

Berbeda dengan kereta dan bus, Alvin menjelaskan bahwa maskapai harus memperhitungkan banyak aspek operasional sejak jauh hari, mulai dari kebutuhan bahan bakar, perhitungan bobot pesawat, hingga penyediaan layanan makanan dan minuman apabila penerbangan menyediakan fasilitas tersebut.

Karena itu, tingkat keterisian kursi menjadi faktor penting yang harus diproyeksikan sejak awal.

Sementara itu, kereta api dan bus memiliki karakter operasional yang lebih sederhana sehingga tidak membutuhkan pengelolaan kapasitas sekompleks industri penerbangan.

"Kereta dan bus tidak serumit penerbangan. Kereta juga tidak terlalu terkait dengan bobot seperti pesawat," ujarnya 

Selain itu, operator kereta masih memiliki ruang untuk menambah kapasitas melalui penambahan gerbong ketika permintaan meningkat. Fleksibilitas tersebut tidak dimiliki maskapai penerbangan yang kapasitas kursinya sudah tetap sejak awal. 

Kondisi itu membuat tarif kereta api maupun bus cenderung bergerak lebih stabil dibandingkan dengan tiket pesawat yang sangat dipengaruhi perubahan permintaan dan jumlah kursi yang tersedia.

Sejatinya, pembatasan tarif pesawat dibuat untuk melindungi masyarakat dan menjaga industri tetap sehat. Meskipun, kini pemerintah tengah menggodok ulang TBA TBB yang dinilai telah usang. 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Shin Tae-yong Gigit Jari, Marselino Ferdinan Disodorkan Kontrak Baru oleh Oxford United
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Fadli Zon kemukakan karakter kepemimpinan Soeharto
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
GOTO-Grab Tekankan Potongan Aplikasi 8 Persen Khusus Layanan Penumpang Roda Dua
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Ini Dugaan Awal Penyebab ASN Meninggal dalam Mobil Dinas di Bandara Juanda
• 15 jam laludetik.com
thumb
Cerita Warga Terdampak Debu Proyek PSEL Bantargebang: Sehari Menyapu 15 Kali hingga Gatal
• 2 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.