Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan untuk Genjot Wisman

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pariwisata (Kemenpar) kembali mendorong penerapan kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk memperkuat daya saing pariwisata Tanah Air di tengah kompetisi global dalam menarik wisatawan mancanegara (wisman).

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri menyampaikan bahwa usulan tersebut menjadi bentuk upaya memperkuat aksesibilitas, kemudahan perjalanan, dan daya tarik Indonesia sebagai destinasi wisata internasional. 

“Kemudahan masuk menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi keputusan wisatawan dalam memilih destinasi, terutama ketika negara-negara pesaing di kawasan juga terus memperkuat kebijakan fasilitasi perjalanan,” kata Widiyanti dalam keterangan resmi Kemenpar, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, Indonesia perlu melihat BVK dalam kerangka yang lebih luas, yakni sebagai kebijakan yang dapat berdampak langsung terhadap kunjungan wisatawan, belanja wisatawan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Pihaknya menilai bebas visa kunjungan sebagai instrumen daya saing, instrumen pertumbuhan dan instrumen penciptaan lapangan kerja pariwisata.

Kemenpar lantas menukil penerapan kebijakan BVK di masa lampau. Pada 2016, Indonesia pernah memberikan fasilitas bebas visa kunjungan kepada 169 negara.

Baca Juga

  • Implementasi B50 Diproyeksikan Hemat Devisa Rp157 Triliun, Serap 2,2 Juta Tenaga Kerja
  • Gara-gara Visa Ditolak AS, Wasit Somalia Batal Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026
  • Cadangan Devisa yang Kian Terkikis Kala Rupiah Masih Kembang Kempis

Menilik kajian World Travel & Tourism Council (WTTC) bersama Oxford Economics, kebijakan tersebut dinilai menjadi salah satu studi kasus yang berhasil, dengan kontribusi terhadap peningkatan permintaan wisatawan mancanegara sebesar 24%, serta mendukung terciptanya sekitar 400.000 lapangan kerja.

“Berdasarkan penyempurnaan perhitungan dengan menggunakan realisasi kunjungan wisatawan mancanegara tahun 2018, dampak BVK terhadap peningkatan permintaan wisatawan mancanegara diperkirakan lebih tinggi, yakni mencapai 32,4%,” lanjutnya.

Dengan demikian, angka ini disebut menunjukkan bahwa kebijakan fasilitasi perjalanan memiliki korelasi kuat terhadap pertumbuhan kunjungan wisatawan.

Kemenpar lantas menyebut bahwa jumlah negara yang memperoleh fasilitas bebas visa ke Indonesia saat ini masih relatif lebih terbatas dibandingkan beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Menurutnya, kebijakan visa harus dirumuskan secara cermat, sembari memastikan bahwa Indonesia tetap kompetitif sebagai destinasi pariwisata dunia.

“Karena itu, Kementerian Pariwisata berharap sinergi lintas kementerian dan lembaga dapat terus diperkuat untuk mencari formulasi terbaik terkait kebijakan BVK. Formulasi tersebut diharapkan tetap menjaga aspek kehati-hatian dan kepentingan nasional, sekaligus mampu meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di pasar global,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
SPayLater Ramaikan PRJ 2026 dengan Ragam Promo & Hadiah Menarik
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Pekanbaru, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
Iran Tiba-Tiba Marah Besar ke NATO, Ada Apa?
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Nasib Uang Sayembara Rp250 Juta dari Dedi Mulyadi Usai Taufik Hidayat Ditangkap Polisi, Bakal Diberikan ke Korban?
• 14 jam lalugrid.id
thumb
Kemenhaj Usul Jemaah Haji DIY Pakai E-Paspor, Ini Alasannya
• 37 menit lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.