Hadiri Legal Forum Rusia, Menkum Bahas Posbankum-Ekstradisi Narapidana

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas melaksanakan kunjungan kerja ke Rusia . Kunjungan tersebut dalam rangka menghadiri 14th St. Petersburg International Legal Forum (ILF) yang berlangsung mulai 24 Juni 2026.

Kehadiran Menteri Hukum RI merupakan partisipasi kedua Indonesia pada forum tersebut. Kunjungan ini juga mencerminkan eratnya hubungan dan kerja sama hukum Indonesia - Rusia yang terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam sesi Open Meeting of Justice Ministers, Supratman memaparkan berbagai upaya memperluas akses terhadap keadilan melalui pendekatan people-centered justice. Salah satu inisiatif yang diperkenalkan adalah Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum Desa) yang hadir di seluruh desa di Indonesia sebagai sarana untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Baca juga: Menkum Paparkan Hasil Posbankum di Legal Forum Rusia, Perkuat Ekstradisi

Supratman menjelaskan layanan Posbankum mencakup informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, advokasi, serta rujukan kepada advokat jika kasusnya berlanjut. Dengan layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh bantuan hukum sejak tahap awal dan menyelesaikan persoalan hukum secara lebih cepat, mudah, dan efektif.

"Program ini merupakan bagian dari asta cita Presiden Prabowo Subianto yakni modernisasi sistem hukum tidak hanya tentang memanfaatkan teknologi, tetapi juga tentang bagaimana layanan hukum dapat hadir lebih dekat, lebih mudah diakses, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Supratman dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Di sela-sela penyelenggaraan SPILF ke-14, Supratman juga melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Chuychenko (25/6). Pertemuan ini membahas soal pemindahan narapidana atau TSP (Transfer of Sentence persons) serta Terkait arbitrase internasional BRICS.

Sebelumnya, Supratman juga melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Federasi Rusia, Aleksandr Gutsan guna memperkuat kerja sama hukum antara Indonesia dan Rusia. Kerja sama tersebut mencakup pertukaran informasi dan praktik terbaik, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penyelenggaraan kegiatan ilmiah dan profesional.

Baca juga: Menkum Teken Kerja Sama Hukum dengan Jaksa Agung Rusia, Saling Tukar Informasi

Kemudian, kerja sama lain yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga khususnya dalam hal akses terhadap data dan informasi hukum yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Adapun kerja sama ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk terus memperkuat diplomasi hukum. Langkah ini juga bertujuan untuk memperluas kerja sama internasional guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan hubungan bilateral Indonesia dan Federasi Rusia.

Sebagai informasi, dalam kunjungan kali ini, Supratman turut didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, Wakil Duta Besar Untuk Rusia Hartyo Harkomoloyo, Kepala Badan Strategi Kebijakan Andry Indrady. (ADV)




(anl/ega)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, 81 dari 84 Kendaraan Lulus Pemeriksaan
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Prabowo Minta Danantara dan Mendiktisaintek Cegah Krisis SDM Hilirisasi
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Bekuk Kanada 2-1, Swiss Puncaki Grup B
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
FIFA Mulai Soroti 6 Kandidat Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026, Siapa Saja?
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Bukan Akun Resmi, Richard Lee Protes Disalahkan Atas Transaksi Toko Lain: Kenapa Nggak Beli di Tempat Saya?
• 9 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.