Pantau - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat kembali menggelar uji emisi gas buang kendaraan bermotor di Kantor Wali Kota Jakarta Barat pada Kamis, 25 Juni 2026, dengan hasil 81 dari total 84 kendaraan dinyatakan lulus uji emisi sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan kualitas udara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan.
Sasaran uji emisi meliputi kendaraan dinas operasional dan kendaraan milik pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Barat.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penataan Hukum Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat Andi Sofiyan mengungkapkan, "Tujuannya adalah mengurangi polusi udara. Dengan uji emisi kendaraan lebih terawat, dan kualitas udara terjaga."
Hasil Uji Emisi dan Tindak LanjutDari 84 kendaraan yang mengikuti uji emisi, sebanyak 81 kendaraan dinyatakan lulus dan tiga kendaraan tidak lulus.
Rinciannya, kendaraan berbahan bakar bensin berjumlah 51 unit dengan 50 kendaraan lulus dan satu kendaraan tidak lulus.
Kendaraan berbahan bakar solar berjumlah 14 unit dengan 13 kendaraan lulus dan satu kendaraan tidak lulus.
Sementara itu, dari 19 kendaraan roda dua yang mengikuti pemeriksaan, sebanyak 18 kendaraan lulus dan satu kendaraan tidak lulus uji emisi.
Andi Sofiyan menjelaskan, "Untuk yang tidak lulus uji emisi diwajibkan untuk melakukan perbaikan di bengkel resmi yang ditunjuk Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Bengkel itu punya fasilitas uji emisi dan terkoneksi dengan sistem yang ada."
Target Uji Emisi Tahun 2026Sudin LH Jakarta Barat menargetkan sebanyak 1.660 kendaraan menjalani uji emisi sepanjang tahun 2026 yang dibagi dalam empat triwulan.
Pada triwulan I atau Januari hingga Maret, target sebanyak 200 kendaraan telah terlampaui dengan realisasi 213 kendaraan.
Pada triwulan II atau April hingga Juni, target ditetapkan sebanyak 460 kendaraan dan hingga saat ini telah terealisasi 424 kendaraan.
Sementara itu, triwulan III dan IV masing-masing ditargetkan menjangkau 500 kendaraan.
Andi Sofiyan mengatakan, "Triwulan 1 (Januari-Maret) target 200 kendaraan, terealisasi 213 kendaraan uji emisi, triwulan II (April - Juni) target 460 kendaraan, sampai saat ini 424 kendaraan uji emisi. Sementara triwulan III dan IV masing-masing ditargetkan 500 kendaraan."
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Jakarta Barat Hilmy Rosida menyambut baik pelaksanaan uji emisi di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Barat karena dinilai membantu mengurangi polusi udara.
Hilmy Rosida mengatakan, "Tadi kendaraan sudah diuji emisi. Proses uji emisi juga cepat, tidak butuh waktu lama. Dan, hasilnya kendaraan kami lulus uji emisi."
Informasi mengenai daftar bengkel resmi uji emisi di wilayah Jakarta Barat dapat diperoleh melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, termasuk bengkel yang telah ditunjuk dan terhubung dengan sistem uji emisi resmi.




