Heboh Pemain Golf Aniaya Caddy di Tangerang

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Tangerang - Seorang wanita yang berprofesi sebagai caddy golf atau pramugolf yang bertugas di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, diduga menjadi korban penganiayaan oleh pelanggannya sendiri.

Kejadian tersebut sempat membuat heboh media sosial, lantaran rekaman dugaan penganiayaan tersebut tersebar dan viral di media sosial. Korban pun melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Metro Tangerang.

Advertisement

"Polres Metro Tangerang Kota melalui Satreskrim saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang," ujar AKP Iwan, Plt kasihumas, Kamis (25/6/2026).

Dia mengungkapkan, kejadian itu terjadi pada Selasa, 23 Juni 2026, malam. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, insiden diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor.

"Dari hasil pemeriksaan awal, korban melaporkan telah mengalami tindakan kekerasan fisik yang mengakibatkan sejumlah luka pada bagian kepala dan wajah. Saat ini seluruh laporan dan alat bukti yang ada sedang didalami oleh penyidik," kata Iwan.

Korban diketahui telah menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum guna mendukung proses penyidikan. Selain itu, penyidik juga telah mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut serta melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik juga telah mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan rangkaian kejadian saat peristiwa berlangsung. Rekaman tersebut menjadi salah satu alat bukti penting yang saat ini sedang dianalisis untuk kepentingan pembuktian.

Adapun korban mengalami beberapa luka, di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPR Pastikan Pasal 50A UU P2SK Tak Hambat Pengusutan Kasus Korupsi hingga TPPU
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Gus Yaqut Sakit Pencernaan hingga Penahanan Dibantarkan, Istri Ungkap Kondisinya
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Adhyaksa FC Resmi Bermarkas di Kalimantan Tengah
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Selewengkan Uang Lelang Rumah Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat Tidak Hormat
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Aria Bima: Transfer ke Daerah Turun Rp300 Triliun pada 2027, Gaji PPPK Diusulkan Ditanggung APBN
• 7 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.