BKSDA Yogya Evakuasi Kasuari yang Viral Berkeliaran di Permukiman Warga Sleman

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Yogyakarta mengevakuasi satu individu kasuari gelambir ganda (Casuarius casuarius) yang sempat viral karena berkeliaran di kawasan permukiman warga di Padukuhan Babadan, Kalurahan Sukoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Kamis (25/6).

Evakuasi dilakukan setelah Balai KSDA Yogyakarta menerima laporan masyarakat terkait keberadaan satwa dilindungi tersebut.

Dikutip dari rilis resmi BKSDA Yogya, petugas segera berkoordinasi dengan pelapor untuk memperoleh informasi mengenai kondisi dan keberadaan satwa sebelum melakukan pengecekan ke lokasi.

Saat berada di lokasi, petugas melakukan diskusi dengan pemilik satwa sekaligus memberikan sosialisasi mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait satwa liar yang dilindungi.

Tim menjelaskan bahwa kasuari gelambir ganda merupakan salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Melalui pendekatan persuasif, pemilik satwa akhirnya bersedia menyerahkan burung kasuari tersebut secara sukarela kepada negara melalui Balai KSDA Yogyakarta untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Proses evakuasi dilakukan bersama tim Kebun Binatang Gembira Loka. Setelah berhasil diamankan, kasuari tersebut dibawa ke Unit Perlindungan Satwa (UPS) Bunder untuk menjalani perawatan, observasi, dan evaluasi kondisi kesehatan maupun perilaku sebelum ditentukan langkah penanganan berikutnya.

Kepala Seksi KSDA Wilayah I Balai KSDA Yogyakarta, Wahyu Tri Kuncara, mengapresiasi sikap pemilik satwa yang bersedia menyerahkan kasuari tersebut demi mendukung upaya pelestarian satwa liar.

“Terima kasih kepada warga masyarakat Padukuhan Babadan, Kelurahan Sukoharjo, Ngaglik Sleman serta segenap warga Yogyakarta atas partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian alam khususnya keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Wahyu menjelaskan kasuari gelambir ganda merupakan satwa dilindungi yang sebaran alaminya berada di Maluku, Papua, hingga Australia. Setelah melalui tahapan perawatan dan evaluasi, satwa tersebut direncanakan akan dikembalikan ke habitat aslinya sesuai kaidah konservasi.

“Kasuari gelambir ganda merupakan satwa yang dilindungi yang tersebar di Maluku, Papua, hingga Australia. Oleh karena itu, dalam upaya pengembaliannya ke habitat alami, satwa tersebut nantinya akan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya sesuai dengan kaidah konservasi yang berlaku,” terang Wahyu.

Balai KSDA Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap, memperjualbelikan, maupun memelihara satwa yang dilindungi tanpa izin. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan satwa liar agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Destinasi Wisata Bertahan Lama
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Rekap Hasil Grup B Piala Dunia 2026: Swiss-Kanada ke 32 Besar, Bosnia Tatap Peringkat 3 Terbaik
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Inovasi Brigadir Renita Menata Database Kriminal UNPOL di Afrika Tengah
• 6 jam laludetik.com
thumb
Gempa Hari Ini Magnitudo 4,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Seskab Teddy Beberkan Progres Pembangunan 2.500 Jembatan
• 12 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.