Bisnis.com, JAKARTA — Kortastipidkor Polri menggeledah empat lokasi di Sidoarjo, Jawa Timur dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi ponsel ilegal.
Kabag Ops Kortastipidkor, Kombes Yusuf Afandi mengatakan lima lokasi yang digeledah yaitu
Kantor PT TSL yang berlokasi di Komplek Ruko Suryo Inti Permata Juanda, Kabupaten Sidoarjo.
Selanjutnya, Rumah Saudara AHT yang berlokasi di Perumahan Permata Tropodo, Kabupaten Sidoarjo dan dua cafe di Sidoarjo.
"Penyidik Kortastipidkor Polri melanjutkan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi telepon seluler yang tidak sesuai ketentuan," ujar Yusuf saat dihubungi, Kamis (25/6/2025).
Dia menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan berdasarkan izindari pengadilan dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi alat bukti.
Baca Juga
- Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penyelundupan Ribuan Ponsel Ilegal
- Bareskrim Geledah 5 Gudang di Jakarta, Sita Ribuan Ponsel Ilegal
- Kemendag Sita 5.100 Unit Ponsel Ilegal Asal China Senilai Rp12,8 Miliar
Nantinya, alat bukti tersebut bakal menjadi dasar untuk Kortastipidkor Polri menetapkan tersangka atau sosok yang bertanggung jawab dalam perkara ini.
"Guna kepentingan penetapan siapa saja yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana serta pemberkasan untuk kemudian diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung," imbuhnya.
Adapun, dari penggeledahan ini penyidik telah menyita sejumlah alat bukti mulai dari dokumen, barang bukti elektronik hingga barang bukti lainnya.
"Keseluruhan barang bukti yang diamankan akan didalami dan dianalisi oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan berikutnya," pungkasnya.





