PERADI SAI Bahas KUHP dengan Pengusaha: Dunia Usaha Butuh Kepastian Hukum

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) menggelar diskusi dengan penegak hukum dan para pengusaha. Pembahasan kali ini berkaitan dengan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru berlaku 2026.

Ketua Umum PERADI SAI, Harry Ponto, mengatakan implementasi KUHP membawa konsekuensi yang signifikan bagi tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan sistem kepatuhan korporasi. Dengan adanya penyamaan persepsi ini, para pengusaha mendapat kepastian hukum.

“Dunia usaha membutuhkan kepastian mengenai bagaimana ketentuan pidana korporasi akan diterapkan dalam praktik," kata Harry dalam Indonesia Legal & Economic Forum (ILEF) 2026 di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (25/6).

"Forum ini kami hadirkan untuk mempertemukan regulator, aparat penegak hukum, advokat, dan pelaku usaha dalam satu ruang dialog yang konstruktif agar kepastian hukum dan iklim investasi dapat berjalan beriringan,” ujar dia.

Acara ini diselenggarakan untuk mengevaluasi pelaksanaan KUHP baru yang sudah berjalan selama enam bulan. Pembahasan ini terkait dengan pertanggungjawaban pidana korporasi dari pelaku usaha untuk menjembatani dunia bisnis dan hukum.

“Jadi sebenarnya ILEF ini ada tiga tujuan, yang pertama dia jembatan mempertemukan dunia bisnis dengan dunia hukum pidana yang berlaku. Yang kedua apa? Dia menjadi sarana kita bisa belajar dan memahami hukum pidana yang sekarang berlaku,” jelas Sekjen PERADI SAI, Patra M. Zen.

"Yang ketiga apa? Yang ketiga PERADI SAI akan memberikan tentu saran-saran," ucap dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lagi dan Lagi, Insentif Motor Listrik di Tunda
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Sukamta Peringatkan Calon Anggota KI Pusat: Fokus Singkirkan Blokade Informasi Publik
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Kortas Tipidkor Polri Geledah Bea Cukai Juanda untuk Usut Dugaan Korupsi Impor Ponsel Ilegal
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Jatuh Korban Jiwa, DPR Desak Evaluasi Serius Pelatihan Calon Manajer Koperasi Merah Putih
• 3 jam lalukompas.id
thumb
Dokter Tifa Batalkan Praperadilan Soal Penangkapan di PN Jaksel
• 15 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.