Sukamta Peringatkan Calon Anggota KI Pusat: Fokus Singkirkan Blokade Informasi Publik

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Komisi I DPR RI menetapkan standar tinggi bagi para calon pimpinan lembaga penjamin transparansi negara.

Parlemen menuntut komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat yang nantinya terpilih untuk berani bertindak progresif dalam membongkar ego sektoral instansi yang kerap menutup akses data publik.

BACA JUGA: Capai Skor 94, SIG Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat

Penegasan krusial tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, saat memimpin lanjutan sesi ketiga uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KI Pusat periode jabatan 2026–2030 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (25/6/2026).

"KIP ini tugasnya bukan menambah publikasi, tetapi KIP ini tugasnya menghilangkan barrier (hambatan) keterbukaan informasi. Saya kira itu yang paling penting," kata Sukamta di hadapan para peserta seleksi.

BACA JUGA: Pertamina Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2025 dari Komisi Informasi Pusat

Dia mengatakan paparan gagasan dan rencana kerja yang disampaikan calon anggota KI Pusat dalam uji kelayakan tersebut menjadi masukan berharga bagi Komisi I dalam proses memilih anggota KI Pusat periode mendatang.

"Yang dipaparkan oleh Bapak/Ibu ini sesungguhnya menjadi input yang menarik bagi kami di Komisi I yang mungkin nanti akan bisa juga menjadi pegangan dan pedoman. Bapak/Ibu saling melengkapi dari seluruh paparan tadi untuk ketika menjadi anggota KI Pusat," ucap Sukamta.

Komisi I DPR telah menggelar tiga sesi uji kelayakan 19 calon anggota KI Pusat sejak Rabu (24/6), yaitu Ade Firman, Ahmad Hanafi, Andri Harsil, Arman Fauzi, Bayu Pradana Bagja Kusumah, Danardono Siradjudin, dan Dery Hendryan.

Kemudian, Edi Purwanto, Fransiskus Surdiasis, Hafidhah, Handoko Agung Saputro, Hendra, Joemarthine Chandra, Mimah Susanti, Rini Purwandari, Rohman Budijanto, Rospita Vici Paulyn, Susari, dan Sutarno Bintoro.

Menutup rapat, Sukamta menyampaikan Komisi I akan melanjutkan pembahasan melalui rapat internal guna menindaklanjuti hasil seluruh rangkaian uji kelayakan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pedaw Tukang Tipu, Modal Merayu Malah Tukar Motor Jadi Sabu
• 18 jam laludetik.com
thumb
Sejoli Debt Collector di Cilegon Tarik Mobil di Asrama Polisi, Berujung Ditahan
• 58 menit lalukumparan.com
thumb
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Biji Timah Kering di Pantai Pangkul Bangka Tengah
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Laporkan Syahravi Terkait Hak Cipta, Fariz RM Ingatkan Pentingnya Etika
• 14 jam lalutabloidbintang.com
thumb
37 Mantan OPM di Papua Barat Kembali ke Pangkuan NKRI, Cium Bendera Merah Putih
• 4 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.