Menuju HKAN 2026: Bagus, Eboni, dan Ruby Kembali ke Alam Setelah Bertahun-tahun Direhabilitasi

disway.id
5 jam lalu
Cover Berita

KALTIM , DISWAY.ID - Kabar baik datang dari satwa liar asli Indonesia jelang Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional 2026.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim), bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP), berhasil melakukan pelepasliaran tiga individu orangutan ke habitat aslinya pada Selasa, 23 Juni 2026. 

BACA JUGA:Menkes Kaget Dokter Paling Banyak Keluhkan Perundungan, Pelakunya Teman Sejawat

Lokasi pelepasliaran dilakukan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, yang berada di bawah pengelolaan KPHP Kelinjau.

Ketiga orangutan tersebut bernama Bagus, Eboni, dan Ruby. Ketiganya memiliki latar belakang yang serupa, yakni merupakan satwa yang sebelumnya dipelihara oleh masyarakat sebelum akhirnya diselamatkan. 

Bagus diselamatkan oleh BKSDA Kaltim pada awal September 2020 di Desa Merabu, Berau; Eboni dievakuasi pada akhir April 2022 di Desa Long Beliu, Berau; dan Ruby dievakuasi pada awal April 2024 di Desa Persiapan Sekurau Atas, Kutai Timur.

BACA JUGA:Kemenhut Gandeng YKAN, Strategi Baru Diluncurkan Selamatkan Hutan Indonesia

Kepala Balai KSDA Kaltim, M. Ari Wibawanto, menyatakan bahwa pelepasliaran ini merupakan wujud komitmen Kementerian Kehutanan dalam upaya konservasi orangutan Kalimantan.

"Kegiatan ini adalah hasil kolaborasi multipihak antara Balai KSDA Kalimantan Timur, Balai Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Wilayah V Samarinda, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, KPHP Kelinjau, COP, serta masyarakat lokal," katanya dalam keterangan, Kamis, 25 Juni 2026.

Sebelum kembali ke alam, ketiga satwa ini menjalani rehabilitasi di Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA). Orangutan yang lama dipelihara manusia seringkali kehilangan naluri liar, seperti kemampuan memanjat, mencari makan, dan membuat sarang. 

Di pusat rehabilitasi, mereka menjalani serangkaian tahapan, mulai dari cek kesehatan, sekolah hutan untuk melatih keterampilan dasar, hingga masa adaptasi di pulau pra-pelepasliaran selama empat bulan.

"Rehabilitasi adalah proses panjang yang membutuhkan waktu dua hingga enam tahun. Ketiganya telah terpantau mampu beradaptasi dan hidup mandiri di pulau pra-pelepasliaran, sehingga dinyatakan layak untuk kembali ke hutan," jelas M. Ari Wibawanto.

BACA JUGA:Menhaj Gus Irfan: Layanan Haji Harus Nyaman dan Manusiawi dari Asrama hingga Pulang ke Daerah

Sebanyak 18 individu orangutan hasil rehabilitasi di BORA telah dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat selama kurun waktu empat tahun ini.

Selanjutnya, tim monitoring dari COP akan memantau pergerakan Bagus, Eboni, dan Ruby selama tiga bulan ke depan untuk memastikan mereka aman dan dapat beradaptasi dengan baik di rumah barunya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kelangkaan Biosolar di Jawa Timur Picu Antrean Panjang di SPBU
• 8 jam lalukompas.id
thumb
Bahlil: Kontrak Minyak Rusia Sudah Diteken, Lemigas Jadi Pelaksana Impor
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
BSI Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa pada Peringatan HUT ke-18 Kabupaten Sigi
• 1 jam laluterkini.id
thumb
Incar Menit Bermain di Klub Lain, Persib Bandung Relakan Lepas Robi Darwis
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Gempa Kembar Dahsyat Guncang Venezuela, Korban Jiwa Diprediksi Capai 10 Ribu
• 5 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.