Periksa 6 Biro Jasa di Bali, KPK Temukan Ada Setoran Izin Tinggal WNA hingga Rp 2,5 Juta

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan enam saksi dari biro jasa pengurusan dokumen keimigrasian terkait dengan setoran ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar.

Enam saksi tersebut diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan kawan-kawan.

“Dalam pemeriksaan hari ini, saksi-saksi didalami berkaitan dengan setoran yang diberikan dari pihak biro jasa kepada pihak-pihak di Kanim Ngurah Rai. Selain itu juga dugaan setoran yang diberikan oleh para biro jasa ini kepada Kanim di Denpasar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Modus Oknum Imigrasi Peras Biro Jasa di Bali, Berkas Izin Tinggal WNA Dipersulit Jika Tak Bayar

Budi mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga menemukan setoran uang untuk pengurusan dokumen izin tinggal dengan nilai yang variatif mulai dari Rp 100.000 sampai Rp 2.500.000.

“Adapun setoran-setoran yang diberikan ini variatif ya nominalnya, ada yang nilainya dari Rp 100.000 sampai Rp 2.500.000 dalam setiap proses pengajuan dokumen, baik KITAS, KITAP, ataupun dokumen keimigrasian lainnya,” ujarnya.

Budi mengatakan, penyidik menemukan bahwa apabila biro jasa tersebut tidak membayarkan sejumlah uang yang diminta makan proses pengajuan izin tinggal tidak bisa di-klik.

“Sehingga dalam perkara ini kita mengenal juga ada uang klik untuk proses pengajuan.

Artinya ada tindakan-tindakan mempersulit yang dilakukan oleh oknum di keimigrasian kepada para biro jasa yang memohonkan proses dokumen keimigrasian tersebut,” tuturnya.

Baca juga: KPK Periksa Saksi Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA di Polresta Denpasar

Adapun keenam saksi yang diperiksa di Polresta Denpasar, Bali pada hari ini di antaranya, I Gede Arya Wijaya selaku Direktur CV Visa Agung Bali; Ni Luh Gede Ratih Wijayastuti selaku Staf Operasional CV Visa Agung Bali; Santika Dewi selaku Staf Keuangan CV Visa Agung Bali; Marcellena Nirmala Chrisna Moeri selaku Wiraswasta; Agnes Natalia Tanuwijaya selaku Wiraswasta; dan Audria Rama Dhani selaku Staf PT Bali Soft / Agen.

KPK Tahan Silmy Karim

KPK menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dan 7 pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen keimigrasian.

“Adapun delapan orang tersangka kemudian hari ini langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Budi mengatakan, pasal yang disangkakan kepada Silmy dan 7 tersangka lainnya yaitu, Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 Juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Baca juga: Dalami Pemerasan WNA di Imigrasi, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Ketujuh tersangka lainnya yaitu, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam; Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra.

Lalu, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji; Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo; Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kemudian Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi; dan Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Inovasi Brigadir Renita Menata Database Kriminal UNPOL di Afrika Tengah
• 8 jam laludetik.com
thumb
Resmi! Pedro Acosta Gabung Ducati Mulai MotoGP 2027, Jadi Rekan Setim Marc Marquez
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
Soal Dokter Tifa Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo, Rustam Effendi: Spontanitas
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Relawan SPPG Unjuk Rasa di DPRD Jabar, Minta Jangan Hentikan Program MBG
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
Melihat Masa Depan Prabowo-Gibran Lewat Cermin Marcos Jr-Sara Duterte
• 18 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.