Bisnis.com, DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan dan Pemerintah Kabupaten Jembrana melaksanakan pengawasan bersama wajib pajak.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama Tim Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Rumah Jabatan Bupati Jembrana.
Kepala Kantor Wilayah DJP Bali Darmawan, menjelaskan bahwa implementasi Tim Bersama akan dilakukan melalui mekanisme kerja yang mengintegrasikan pendataan, pertukaran data, pengawasan, dan edukasi perpajakan.
Tim tersebut dipimpin oleh Kepala KPP Pratama Tabanan dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jembrana dengan dukungan Subtim Pendataan dan Pendaftaran, Subtim Pertukaran dan Pengolahan Data, Subtim Pengawasan Wajib Pajak Bersama, serta Subtim Edukasi dan Dukungan Teknis.
"Kami meyakini bahwa peningkatan penerimaan pajak bukan semata-mata soal pengawasan. Yang lebih penting adalah membangun kepatuhan melalui edukasi dan pemanfaatan data yang berkualitas. Karena itu, tim bersama dibentuk agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat bekerja dalam satu langkah, saling berbagi data, saling menguatkan, dan bersama-sama memberikan pembinaan kepada wajib pajak," jelas Darmawan dikutip dari keterangan pers, Kamis (25/6/2026).
Lebih lanjut, Darmawan menjelaskan bahwa implementasi tim bersama akan dilakukan melalui berbagai kegiatan, mulai dari pendataan wajib pajak (canvassing), pertukaran dan pengolahan data hasil canvassing, penyusunan daftar sasaran pengawasan bersama, pelaksanaan pengawasan terhadap wajib pajak, hingga penyelenggaraan edukasi dan penyuluhan perpajakan.
Baca Juga
- BPS Jateng: Sensus Ekonomi Bersifat Rahasia dan Tak Berhubungan dengan Pajak
- Purbaya Sidak Perusahaan Baja China di Pulogadung, Diduga Hindari Pajak
- Soal Pusat Finansial, Pemerintah Utamakan Potensi Investasi meski RI Jadi Surga Pajak
“Seluruh rangkaian kegiatan tersebut dirancang untuk membangun kepatuhan sukarela wajib pajak melalui pendekatan yang mengedepankan pembinaan, sehingga kewajiban perpajakan dapat dipenuhi secara benar, lengkap, dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyambut baik adanya kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini sebagai salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
"Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jembrana masih menjadi yang terendah di Provinsi Bali. Saya sangat berharap pembentukan tim bersama ini dapat meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan, sehingga uang tersebut dapat dirasakan kembali manfaatnya oleh masyarakat dalam bentuk program-program pembangunan daerah," ujar Kembang.





