Siswa SMP di Semarang Dipukuli Kakak Kelas, Korban Lebam hingga Trauma

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Seorang siswa di salah satu SMP swasta di Kota Semarang, Jawa Tengah, diduga menjadi korban perundungan kakak kelasnya. Korban, bahkan takut masuk sekolah hingga kini.

Ibunda korban Ristia (38) mengatakan, perundungan ini terjadi pada Maret 2026, saat itu ia melihat wajah sang anak yang masih berusia 13 tahun itu lebam-lebam. Awalnya sang anak tidak mau mengaku.

"Jadi ada lebam di area mata katanya bilang kena pintu saya biarin aja kan anak laki biasa begitu. Tapi ternyata anak saya ngeluh demam badannya sakit semua," ujar Ristia, Kamis (25/6).

Setelah dicek, ada lebam lain di bahu hingga punggung sang anak. Ristia lalu mengonfrontasi dan barulah putra sulungnya mengakui.

"Akhirnya ngaku dipukulin kakak kelasnya di WC sekolah, ada 3 orang. Anak saya kelas 7 SMP, pelaku kelas 8 SMP," jelas dia.

Ia lalu mengkonfirmasikan kasus ini ke pihak sekolah, namun tidak ada tanggapan yang berarti dari sekolah tersebut. Bahkan, sekolah sempat meminta agar ia tak melaporkan kasus ini.

"Kita ke sekolah gimana tanggapan sekolah kepada anak saya ini? Ini mau diapain anak saya? Kita tunggu tuh hasilnya apa mau diobatin atau gimana, atau orangnya tua pelakunya digimanakan ternyata sampai sekarang belum ada hasil," jelas dia.

Setelah peristiwa perundungan itu, lanjut dia, anaknya yang ceria, percaya diri, dan aktif bermain bersama teman-temannya kini berubah. Ia lebih banyak mengurung diri di rumah.

"Anak saya yang tadinya ceria, pemberani, percaya dirinya tinggi, sekarang lebih sering sendiri, suka melamun dan pikirannya kosong," ungkap dia.

Bahkan, putranya mengalami trauma ketika melihat sekolah maupun kamar mandi, lokasi yang disebut menjadi tempat terjadinya dugaan kekerasan.

"Hasil konseling menunjukkan dia takut kamar mandi dan takut sekolah," imbuh dia.

Hingga kini sang anak bahkan belum bisa bersekolah karena masih merasa ketakutan. Ia berharap aparat penegak hukum bisa memberikan keadilan bagi buah hatinya itu.

"Saya hanya ingin anak saya kembali seperti dulu, percaya diri, semangat dan tidak takut sekolah. Kalau soal proses hukum saya serahkan ke polisi," sebut Ristia.

Sementara itu, Kuasa hukum keluarga korban, Lutfi Faril Bastian, menyebut keluarga sebenarnya sudah membuka ruang penyelesaian dan meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait. Namun karena tidak ada itikad baik akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polrestabes Semarang

"Klien kami sejak awal terbuka meminta pertanggungjawaban. Namun karena persoalan ini tidak segera terselesaikan, akhirnya ditempuh upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Lutfi.

Kasat Reskrim PPA dan PPO Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti membenarkan adanya laporan terkait kasus ini. Kasus ini masih berjalan dan sudah naik ke tahap penyidikan.

"Kasusnya sudah naik ke penyidikan, agenda panggilan kepada saksi-saksi," kata Sriniti.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Banyak Anak Tak Lolos SPMB PAUD DKI 2026 Tahap 1, Ini Syarat Usia dan Mekanisme Seleksinya
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kronologi Halte Tebet Eco Park Rusak Dihantam Truk
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Menkes Kaget Ada "Bullying" di Kalangan Dokter, Dilakukan Teman-Senior
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Indramayu Ingin Kurangi Ketergantungan Migas
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Ada Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek, Ini Penyebabnya
• 10 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.