OJK Setujui Penggabungan BPR Swadaya Anak Nagari dan BPR Ophir

bisnis.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, PADANG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatra Barat menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Ophir ke dalam PT BPR Swadaya Anak Nagari.

Kepala OJK Provinsi Sumbar Roni Nazra mengatakan penggabungan tersebut sebagai bagian dari langkah konsolidasi industri perbankan yang berkelanjutan guna memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, dan memperkokoh ketahanan industri BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Persetujuan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-44/D.03/2026 tanggal 19 Juni 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Ophir ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Swadaya Anak Nagari, yang berada di Kabupaten Pasaman Barat.

"Penggabungan ini diharapkan dapat memperkuat permodalan dan meningkatkan daya saing, serta memperkuat penerapan tata kelola dan manajemen risiko, sehingga BPR dapat senantiasa mengembangkan bisnis dan melayani nasabahnya secara lebih baik dengan senantiasa berpedoman pada prinsip kehati-hatian," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (25/6/2026).

Dia menyampaikan melalui penggabungan usaha itu, BPR dapat memperkuat permodalan dan meningkatkan daya saing, serta memperkuat penerapan tata kelola dan manajemen risiko. 

Oleh karena itu, hal tersebut diharapkan dapat mendukung BPR dalam pengembangan bisnis dan peningkatan kualitas pelayanan kepada nasabah, tentunya dengan tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian.

Baca Juga

  • OJK Kasih Lampu Hijau Penggabungan BPR Danaputra Sakti ke BPR Harta Swadiri
  • Aksi Merger BPR Bakal Makin Semarak, Ini Daftar Penggabungan yang Sudah Berjalan
  • KONSOLIDASI BANK : OJK Kebut Penggabungan BPR/S

Menurutnya aksi penggabungan tersebut merupakan wujud dari komitmen BPR untuk memenuhi ketentuan POJK 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah. 

Dia bilang hal itu juga sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPR Syariah tahun 2027 yang salah satu pilarnya adalah penguatan struktur dan daya saing melalui akselerasi konsolidasi BPR dan BPR Syariah.

Dengan realisasi penggabungan tersebut, lanjut Roni, jumlah BPR dan BPR Syariah di wilayah kerja OJK Provinsi Sumbar per Mei 2026 menjadi 59 BPR dan 14 BPR Syariah.

"Jumlah itu menurun dari tahun sebelumnya sebanyak 63 BPR dan 14 BPR Syariah, terutama karena adanya aksi konsolidasi serupa oleh grup BPR di wilayah pengawasan OJK Sumbar dan berhentinya operasional beberapa BPR lainnya," sebut dia. 

Oleh karena itu, OJK mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.

Roni menegaskan ke depan OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR dan BPR Syariah melalui konsolidasi dan transformasi industri guna menciptakan industri BPR dan BPR Syariah yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Diduga Depresi, Pria di Pandeglang Bakar Rumah Sendiri hingga Hangus Rata
• 7 jam laludetik.com
thumb
Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 25 Juni 2026, Cek Lokasi dan Dokumen Perpanjangan!
• 21 jam laludisway.id
thumb
‎Berharap Damai Demi Anak, Sarwendah Ajak Ruben Onsu Hadir di Pertemuan 11 Juli Mendatang
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Belajar Investasi Lewat Mobile Legends, Cara Baru Menjangkau Generasi Digital
• 18 jam lalukatadata.co.id
thumb
Fakta di Balik Dakwaan Rp 4,8 Miliar Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto
• 15 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.