JAKARTA, KOMPAS.TV - Wanita berinisial YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan di Kabupaten Bandung, bersyukur usai mendengar kabar tersangka pelaku, Taufik Hidayat, telah ditangkap jajaran Polda Jawa Barat (Jabar).
Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Yanuar Solehudin, dalam dialog Sapa Indonesia Malam KompasTV, Kamis (25/6/2026).
"Korban menyatakan syukur alhamdulillah bahwa pelaku sudah tertangkap," ungkap Yanuar.
Ia juga menyebut korban berharap Taufik Hidayat dapat dihukum yang setimpal, agar dapat merasakan penderitaan yang ia rasakan akibat perbuatan pelaku.
"Dan korban berharap pelaku diberikan hukuman yang setimpal," ujarnya.
"Korban ingin supaya pelaku bisa merassakan apa yang korban rasakan."
Baca Juga: Polisi soal Penangkapan Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung: Bukan Menyerahkan Diri
Dalam kesempatan itu, Yanuar memastikan akan terus mengawal seluruh proses peradilan pidana, hingga perkara tersebut memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
"Dalam hal ini kami juga sedang mengawal proses penyidikan, sampai nanti putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, YTR (29) diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh Taufik Hidayat selama tiga tahun, di Kabupaten Bandung.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- korban penyekapan
- penangkapan taufik hidayat
- penyekapan di bandung
- kekerasan terhadap perempuan
- taufik hidayat penyekapan
- penyekapan





