jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Komisi VII DPR RI meminta manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di berbagai daerah untuk segera melakukan lompatan kualitas pelayanan.
Negara diharapkan hadir lebih optimal agar pemenuhan hidrasi harian masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) swasta.
BACA JUGA: 3 Tersangka Korupsi PDAM Tirta Pengabuan Ditahan Jaksa
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menyampaikan hal itu saat kunjungan Panitia Kerja (Panja) tentang Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) ke PT Akasha Wira International Tbk di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Menurut Chusnunia, air merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga negara harus hadir dalam penyediaan layanan air minum yang layak dan siap dikonsumsi.
BACA JUGA: Aqua Bayar Ratusan Juta ke PDAM, Sumber Airnya Kembali Dipertanyakan
"Air itu kebutuhan mandatori semua manusia karena ini kebutuhan mandatori, atensinya harus lebih besar," kata Chusnunia.
Ia menilai hingga saat ini PDAM belum mampu menyediakan air yang dapat langsung diminum oleh masyarakat. Kondisi tersebut membuat masyarakat bergantung pada produk air minum dalam kemasan.
BACA JUGA: PDAM Surya Sembada Meluncurkan Inovasi Meter Air Pintar, Ini Fungsinya
"PDAM itu kan air minum, tetapi sampai detik ini jadinya hanya mampu di level air mandi. Padahal PDAM sendiri juga air," ujarnya.
Menurut dia, air yang dikelola PDAM pada akhirnya dapat dimanfaatkan oleh industri untuk diproduksi menjadi air minum dalam kemasan. Sementara masyarakat masih belum memperoleh layanan air siap minum dari perusahaan daerah.
Chusnunia mengatakan persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan pengelola PDAM di berbagai daerah.
"Mungkin produk-produk lain bisa ditangani swasta, tetapi air itu mandatori kehidupan. Negara harus hadir untuk menangani persoalan air," kata Chusnunia.
Selain menyoroti layanan PDAM, Komisi VII DPR RI juga menyerap berbagai persoalan industri AMDK dalam kunjungan tersebut, mulai dari konservasi sumber daya air, pengelolaan sampah plastik, perlindungan konsumen hingga potensi bahaya mikroplastik.
Ia menegaskan perhatian pemerintah terhadap sektor air minum harus ditingkatkan mengingat kebutuhan masyarakat terhadap air bersih dan air minum terus meningkat.
Komisi VII DPR RI berencana menindaklanjuti berbagai temuan dan masukan tersebut dalam pembahasan Panja AMDK bersama kementerian dan lembaga terkait.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




