Polri cek kontainer dan sita 300 dokumen terkait pelanggaran ekspor

antaranews.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengecek kontainer milik PT Mitra Mentari Sentosa (MMS) dan menyita 300 dokumen ekspor terkait dugaan pelanggaran ekspor komoditas fatty matter yang melibatkan perusahaan tersebut.

Kegiatan itu berlangsung di kawasan Terminal NPCT 1 Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Terminal Kalibaru Raya Kavling B Nomor 1, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Setyo K. Heriyatno, dalam keterangannya mengatakan bahwa terdapat 87 kontainer milik PT Mitra Mentari Sentosa yang diperiksa untuk mencocokkan data ekspor yang dimiliki penyidik dengan dokumen kepabeanan dan kondisi barang yang berada di lapangan.

Baca juga: Tambang dekat permukiman di Konawe Selatan dihentikan Bareskrim

Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya pembuktian dugaan pelanggaran kegiatan ekspor dalam kasus ini.

“Pengecekan fisik kontainer dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen ekspor dengan barang yang menjadi objek penyidikan,” ujarnya.

Selain itu, ia melanjutkan, penyidik juga mengamankan 300 dokumen ekspor berupa Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) komoditas fatty matter.

Ia mengatakan bahwa dokumen-dokumen tersebut tidak hanya berkaitan dengan PT Mitra Mentari Sentosa, tetapi juga perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan kegiatan ekspor komoditas tersebut.

Baca juga: Bareskrim belum temukan indikasi kesengajaan terkait "blackout" Sumatera

Usai disita, dokumen akan dianalisis lebih lanjut guna mengungkap rangkaian aktivitas ekspor yang menjadi objek perkara.

“Dokumen yang kami amankan akan diteliti dan dianalisis lebih lanjut untuk kepentingan pembuktian serta melengkapi berkas perkara,” katanya.

Adapun penyidikan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/54/IV/2026/SPKT.DITTIPIDTER/BARESKRIM POLRI tanggal 13 April 2026.

Ia menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Baca juga: Bareskrim evakuasi dua WNI disekap sindikat timah ilegal di Malaysia


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cara PT Jhonlin Baratama Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
KPK Duga Ada Intervensi BPK Pusat terkait Pengaturan Opini WTP Kabupaten Muara Enim
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Matel Stop Pemotor di Rawamangun Jaktim: Diamankan Polisi Tapi Tak Ditahan
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Eks Ketua BEM UGM Tyo Ardianto Nyatakan Siap Penuhi Panggilan Polisi
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Mata Uang Rupiah Tertekan Dolar AS dan Ringgit Malaysia
• 18 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.