Liputan6.com, Bandung - Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, mengunjungi YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan oleh tersangka Taufik Hidayat. Dudung menemui YTR di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Kamis (25/6/2026) malam.
"Malam ini saya hadir di RSHS untuk melihat secara langsung korban YTR. Saya langsung lihat dan bertemu dengan keluarganya, dan saya sampaikan negara hadir dan sangat peduli kepada perawatan, bahkan kelanjutannya," kata Dudung, Kamis (25/6/2026).
Advertisement
Dudung menyampaikan rasa prihatinnya atas peristiwa yang menimpa YTR. Dia meminta masyarakat untuk peduli dengan lingkungan sekitar dan segera melapor ke aparat apabila menemukan hal yang mencurigakan.
"Tentunya atas nama negara, kami turut prihatin atas kejadian ini. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar masyarakat semakin peduli. Apabila di lingkungannya ada hal-hal yang mencurigakan atau janggal, segera laporkan kepada aparat terkait agar tidak terjadi di luar pengawasan," tuturnya.
Dia menerima laporan dari pihak rumah sakit bahwa biaya perawatan korban penganiayaan terhadap perempuan dan anak tidak dijamin atau di-cover oleh BPJS Kesehatan. Dudung pun langsung menghubungi Direktur BPJS.
"Saya mendapat laporan langsung dari Direktur Hasan Sadikin, bahwa memang untuk penganiayaan kepada perempuan dan anak tidak di-cover BPJS. Saya langsung telepon Direktur BPJS, dan beliau langsung menyambut, bahkan sebelumnya juga sudah memonitor tentang masalah ini," jelas mantan KSAD itu.
Dudung menuturkan proses penanganan biaya dan perlindungan korban akan dikoordinasikan lebih lanjut. Prosedurnya nanti akan dilaporkan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dengan dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan serta Gubernur Jawa Barat.
Atas nama pemerintah, Dudung menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polri khususnya Polda Jabar, yang bergerak sigap dan cepat dalam menangkap pelaku. Dia juga mengapresiasi tim medis RSHS yang bertindak cepat memberikan penanganan darurat bagi YTR.
Mengenai proses hukum terhadap pelaku, Dudung menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh tuntutan dari ayah dan kakak korban yang meminta keadilan yang seadil-adilnya. Sebab, kata dia, kondisi korban sudah di luar batas kemanusiaan.
"Saya sampaikan, dan ini termasuk dari pihak keluarga (ayah dan kakak YTR), agar pelaku diproses hukum seberat-beratnya. Secara pribadi, terus terang kalau melihat kondisinya tadi, ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan, sehingga sangat layak kalau dihukum sekeras-kerasnya sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.
"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kekuatan dan ketabahan bagi YTR beserta keluarganya," sambung Dudung.




