JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan tawaran penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice telah muncul sejak tahap penyidikan hingga kejaksaan terkait kasus Ijazah Jokowi.
Menurut Ahmad, langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur yang berlaku dalam sistem hukum.
Namun, Ahmad mengaku mengapresiasi sikap Roy Suryo dan dr. Tifa yang memilih menolak upaya damai tersebut.
Meski demikian, Ahmad mengaku belum sepenuhnya yakin dengan janji Jokowi yang disebut akan membawa ijazah ke persidangan. Saat ditanya alasan keraguannya, Ahmad melontarkan kritik terhadap rekam jejak sejumlah pernyataan Jokowi di masa lalu.
Bagaimana menurut Anda?
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/azpqwTq3rWQ
#jokowi #ijazah #roysuryo
Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini
Sumber : Kompas TV
- jokowi
- ijazah
- roy suryo
- rosi
- dr tifa





