Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Pusat Energi dan Pangan Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov menilai kenaikan harga liquefied natural gas (LNG) yang dirasakan sebagian pelanggan industri perlu dilihat secara proporsional dan objektif.
Belakangan, kenaikan harga gas ini disebut menimbulkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK). Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyebut, sedikitnya 50.000 orang terancam PHK imbas kenaikan harga gas industri dari US$8 per MMBtu menjadi US$22 per MMBtu.
Abra mengatakan, tekanan harga tersebut tidak bisa dilepaskan dari dinamika geopolitik global yang mendorong kenaikan harga energi, termasuk LNG domestik, di tingkat hulu maupun pemasok sebagai konsekuensi dari penerapan formula harga yang merujuk kepada harga energi dunia.
"Karena itu, isu ini perlu dilihat secara utuh dari hulu sampai hilir, bukan hanya dari sisi harga akhir yang diterima industri,” ujar Abra dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Dia menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir pasokan gas pipa untuk kebutuhan industri terus mengalami penurunan.
Pada 2024, pasokan gas pipa tercatat sekitar 479 BBtud, lalu turun 16% menjadi sekitar 400 BBtud pada 2025. Penurunan tersebut berlanjut pada 2026 menjadi sekitar 327 BBtud atau turun sekitar 18%.
Selain karena kondisi penurunan alamiah (natural decline), penurunan ketersediaan pasokan gas pipa untuk industri juga dapat dilihat sebagai akibat kebijakan prioritas dalam penetapan alokasi yang lebih rendah urutannya dibandingkan untuk sektor kelistrikan. Abra berpendapat kondisi ini membuat kesenjangan antara pasokan gas pipa dan kebutuhan industri semakin melebar.
Dengan begitu, LNG menjadi salah satu alternatif pasokan untuk menjaga kontinuitas suplai energi bagi pelanggan industri.
"Namun, harus dipahami bahwa LNG memiliki struktur biaya yang lebih tinggi dibandingkan gas pipa karena rantai pasoknya jauh lebih panjang dan kompleks dan penerapan formula harga yang merujuk pada harga Indonesia Crude Price [ICP] atau referensi harga pasar lainnya,” jelas Abra.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa rantai pasok LNG setidaknya melalui enam tahapan, mulai dari produksi hulu, pencairan atau liquefaction, pengapalan, penyimpanan dan regasifikasi, transmisi, hingga distribusi.
Sementara gas pipa konvensional umumnya hanya melalui tiga tahapan utama, yaitu produksi hulu, transmisi, dan distribusi. Perbedaan struktur rantai pasok tersebut membuat harga LNG secara alamiah lebih tinggi dibandingkan gas pipa.
Meski demikian, Abra menekankan bahwa dampak kenaikan harga LNG terhadap industri tetap perlu menjadi perhatian serius. Dia mengingatkan, kenaikan biaya energi dapat menekan struktur biaya produksi, menurunkan utilisasi pabrik, memperlemah daya saing industri, hingga berpotensi berdampak terhadap tenaga kerja.
Oleh karena itu, pemerintah perlu segera hadir untuk merumuskan solusi yang menjaga keandalan pasokan sekaligus menjaga daya tahan industri.
"Pada industri tertentu, tekanan ini bisa berdampak terhadap utilisasi pabrik, arus kas, daya saing, bahkan risiko PHK. Maka mitigasi terhadap industri dan tenaga kerja harus menjadi prioritas, tetapi solusinya jangan sampai menciptakan tekanan baru bagi rantai pasok gas nasional,” ujar Abra.
Di satu sisi, dia menilai bahwa posisi badan usaha penyalur gas juga perlu dipahami secara adil. Sebagai pelaku midstream dan niaga gas, ruang geraknya dalam menetapkan harga tidak sepenuhnya fleksibel karena komponen harga gas, alokasi, biaya infrastruktur, serta margin niaga berada dalam koridor regulasi pemerintah.
Dengan demikian, kenaikan harga LNG di tingkat konsumen sangat dipengaruhi oleh biaya perolehan dari pemasok, parameter harga energi global seperti ICP, JCC, dan JKM, nilai tukar rupiah, serta biaya rantai pasok LNG.
"Jika seluruh tekanan dipaksa ditahan di hilir, maka yang terganggu adalah kesehatan keuangan badan usaha yang selama ini menjaga keandalan distribusi gas nasional,” imbuh Abra.
Baca Juga
- Bahlil Ungkap Biang Kerok Harga Gas Industri Naik: Produksi Sumur Jabar Turun
- Bahlil Janji Perbaiki Harga Gas Industri untuk Cegah PHK Massal
- Harga Gas Industri Naik, KSPSI Sebut 50.000 Buruh Terancam PHK
Abra menyampaikan beberapa opsi yang dapat dipertimbangkan pemerintah. Pertama, pemerintah perlu mendorong optimalisasi harga LNG di tingkat hulu atau pemasok, seperti misalnya penerapan harga khusus domestik dan penerapan batas atas harga atau ceiling price.
Hal ini termasuk memperkuat kontrak jangka menengah-panjang yang lebih stabil agar industri tidak terlalu terekspos volatilitas harga spot.
Kedua, pemerintah perlu mempercepat realokasi pasokan gas untuk kebutuhan domestik, termasuk mengevaluasi kembali porsi ekspor LNG dan gas bumi sepanjang tetap menghormati kontrak yang sudah berjalan dan perubahan kebijakan prioritas dalam penetapan alokasi gas bumi untuk industri.
"Prinsipnya bukan anti-ekspor, tetapi ketika industri dalam negeri kekurangan pasokan gas pipa dan harus membeli LNG yang lebih mahal, maka perlu ada keberpihakan kebijakan agar kebutuhan domestik lebih diamankan,” kata Abra.
Ketiga, Abra mengusulkan agar pemerintah mengkaji skema swap ekspor LNG atau gas. Dalam skema ini, sebagian pasokan LNG yang semula dialokasikan untuk ekspor dapat dialihkan untuk kebutuhan domestik, sementara pembeli luar negeri memperoleh pengganti pasokan dari pemasok lain dengan harga atau biaya yang tetap kompetitif.
Menurut Abra, skema seperti ini membutuhkan negosiasi komersial dan diplomasi energi, tetapi dapat menjadi opsi untuk mengurangi tekanan pasokan domestik tanpa menimbulkan gangguan kontraktual yang besar.
Keempat, pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) secara menyeluruh, baik dari sisi harga, volume, penerima manfaat, maupun transparansi implementasinya.
Kelima, pemerintah dapat menyiapkan skema mitigasi sementara bagi industri terdampak, misalnya relaksasi kontrak minimum, fleksibilitas volume, penjadwalan ulang produksi, atau dukungan fiskal terbatas dan terukur untuk sektor yang benar-benar padat karya dan strategis.
Keenam, Abra mendorong diversifikasi sumber energi bagi industri, terutama bagi sektor yang masih memungkinkan melakukan substitusi energi tanpa mengganggu proses produksi.
“Diversifikasi energi penting, tetapi tidak boleh dilakukan secara reaktif. Bagi sebagian industri, LNG masih lebih efisien dibandingkan solar industri atau LPG. Maka pilihan energi harus dihitung berdasarkan keekonomian, emisi, dan kontinuitas pasokan, bukan sekadar respons jangka pendek terhadap kenaikan harga,” ujar Abra.




