Polisi Tegaskan Isu Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Bukan Aturan Baru

pantau.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan isu pemberlakuan ganjil genap di 28 gerbang tol Jakarta yang ramai di media sosial bukan merupakan kebijakan baru, melainkan bagian dari aturan lama yang berlaku pada ruas jalan protokol yang bersinggungan dengan akses keluar dan masuk tol.

Aturan Mengacu Pergub DKI Jakarta

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menjelaskan kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Ia mengungkapkan, "Sebenarnya itu bukan kebijakan baru ya. Jadi, titik gerbang keluar dan masuk jalan tersebut merupakan bagian dari pemberlakuan ganjil genap yang sudah ada."

Komarudin mengatakan sejumlah gerbang tol otomatis mengikuti aturan ganjil genap karena pintu keluar dan masuknya langsung terhubung dengan ruas jalan protokol seperti Jalan Pintu Besar Selatan, Gajah Mada, dan Hayam Wuruk.

Ia menegaskan, "Bukan di dalam tolnya. Kalau di dalam tol sendiri itu ranahnya Jasa Marga, bukan pemberlakuan ganjil genap."

ETLE Tetap Berlaku di Area Irisan Gerbang Tol

Komarudin menjelaskan penindakan terhadap pelanggar ganjil genap di area irisan gerbang tol tetap dilakukan menggunakan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Ia mengatakan, "Kalau gage itu masuk dalam apa yang terekam (captured) oleh ruas-ruas jalan yang dipantau dengan kamera ETLE. Kita masih mengacu pada aturan (Pergub) itu, belum ada aturan baru lagi."

Terkait informasi mengenai 28 gerbang tol, Komarudin meminta masyarakat mengonfirmasi daftar lokasi kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena pengaturan zonasi jalan menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan rambu lalu lintas serta jadwal operasional ganjil genap saat melintas di akses gerbang tol yang terhubung langsung dengan ruas jalan pembatasan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Video: Bahlil "Benci" RI Masih Impor Solar dan Bensin Dari Singapura
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Sering Dilanggar, Berkendara Melawan Arus Bisa Dipidana hingga 6 Tahun
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Mengapa Trump Bersedia Menandatangani Perjanjian Perdamaian dengan Iran?
• 1 jam laluerabaru.net
thumb
LPS Naikkan TBP 3,75 Persen untuk Menjaga Stabilitas Perbankan
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Manchester City dilaporkan capai kesepakatan rekrut Elliot Anderson
• 11 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.