KPK gali pengetahuan Kepala BTP Jakarta soal dugaan fee proyek DJKA

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali pengetahuan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jakarta Ferdian Suryo Adhi Pramono mengenai dugaan fee atau imbalan atas proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

“Secara umum fokusnya terkait dengan dugaan pemberian fee proyek kepada pihak-pihak di Kemenhub,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (25/6).

Selain itu, Budi mengatakan KPK memeriksa Ferdian Suryo sebagai saksi pada Rabu (24/6), untuk mendalami proses pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.

Baca juga: KPK panggil Kepala BTP Jakarta sebagai saksi kasus DJKA Kemenhub

Pendalaman tersebut, kata dia, juga terkait dugaan pengondisian vendor-vendor tertentu untuk bisa memenangkan hingga mengerjakan proyek di DJKA Kemenhub.

“Atas pengondisian itu, diduga ada fee proyek yang mengalir dari pihak swasta ke pihak-pihak di DJKA ataupun di Kemenhub,” katanya.

Kasus tersebut terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023. Instansi tersebut kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Dalam penyidikan perkara itu, KPK awalnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan menahan mereka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Baca juga: KPK periksa politisi PDIP Riyan Dediano pada kasus DJKA Kemenhub

Kemudian hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 Sudewo. Selain itu, dua perusahaan juga telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

Perkara tersebut mencakup proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

KPK menduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses pengadaan, mulai dari tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender.

Baca juga: KPK dalami pengaturan lelang di Kemenhub saat periksa dosen PTDI


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cak Imin Sebut Prabowo Sedang Buka Jalan Baru Pembangunan Ekonomi Rakyat
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Fitch Ganjar Rating AAA(idn) untuk MTN IIF Senilai Rp6 Triliun
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Vinicius Junior Naik ke Posisi Kedua Klasemen Sepatu Emas Piala Dunia 2026
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Di Atas Kapal Pinisi Warisan Dunia, Duet Appi dan Fadly Padi Meriahkan Pelayaran Senja IGS 2026
• 7 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.