Qodari Beberkan Perombakan MBG: Insentif SPPG Disesuaikan, Fokus Kini ke Balita dan Ibu Hamil

metrotvnews.com
11 jam lalu
Cover Berita

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, membeberkan sejumlah perubahan signifikan yang terjadi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) usai dikomandoi oleh pucuk pimpinan yang baru. Perombakan besar-besaran ini menyasar perbaikan tata kelola, refocusing target penerima manfaat, hingga efisiensi anggaran negara.

Qodari menjelaskan, masuknya duet kepemimpinan Nanik Deyang dan Agustina Arumsari membawa dampak krusial. Agustina, yang merupakan mantan Wakil Kepala BPKP, diibaratkan Qodari sebagai "montir" andal yang mampu membaca kerusakan sistem dan membenahinya berdasarkan informasi dari BPKP maupun PPATK.

Secara garis besar, perbaikan di BGN dibagi menjadi dua aspek utama: kualitatif dan kuantitatif. Pada aspek kualitatif, BGN kini melakukan refocusing atau pemusatan target penerima manfaat. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan lebih difokuskan pada kelompok "3B", yakni Ibu Menyusui, Ibu Hamil, dan Balita.

"Intervensi stunting paling maksimal itu ada di situ (kelompok 3B). Selain itu, prioritas juga diarahkan ke daerah '3T' (Tertinggal, Terdepan, Terpencil) yang selama ini mungkin kurang perhatian dan sumber daya," urai Qodari dalam program Kontroversi Metro TV, Kamis 25 Juni 2026. 
 

Baca Juga :

BRIN: Evaluasi Program MBG Jadi Momentum Perbaikan Sistem
Imbas dari refocusing ini, muncul wacana rasionalisasi penerima. Qodari menyebut bahwa ke depannya anak SMA kemungkinan besar tidak akan lagi masuk dalam daftar penerima MBG. Mengingat jumlah siswa SMA yang mencapai sekitar 8 juta jiwa, langkah ini diyakini mampu menyelamatkan ruang fiskal negara hingga triliunan rupiah secara berkelanjutan.

Insentif SPPG Tak Lagi Dipukul Rata

Pada aspek kuantitatif, BGN mengubah skema pembayaran insentif operasional untuk Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG). Jika sebelumnya insentif dipukul rata sebesar Rp6 juta per hari, kini besaran insentif akan dibuat bervariasi menyesuaikan jumlah riil penerima manfaat di lapangan.

"Jadi ada variasi. SPPG 'A' dengan penerima 2.500 anak mungkin insentifnya Rp5 juta. SPPG 'B' dengan 2.000 penerima berarti Rp4 juta. Ruang fiskalnya menjadi lebih hemat," jelasnya.

Apakah pembenahan total ini mampu menyapu bersih celah korupsi struktural hingga ke daerah? Saksikan ulasan mendalamnya dalam program Kontroversi Metro TV episode "Beres-Beres MBG".


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Faktor Minyak Berlalu, Harga Emas Dilemahkan Dolar dan Suku Bunga AS
• 22 jam lalukompas.id
thumb
DLH DKI Sebut Kali Gendong Sudah Bebas Sampah Usai 5 Hari Dibersihkan
• 20 jam laludetik.com
thumb
Demi Permukiman Ilegal, Israel Caplok 115 Hektare Lahan Palestina di Tepi Barat
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Mensesneg Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK, Begini Pertimbangannya
• 1 jam laludetik.com
thumb
Puncak Acara Hari Silsilah ke-35 Kadirun Yahya, Menag Ajak Ribuan Jamaah Doakan Bangsa Indonesia
• 5 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.