Gali Tambang Emas di Maluku, 12 Warga China Jadi Buronan

cnbcindonesia.com
14 jam lalu
Cover Berita
Foto: Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rilke Jeffri Huwae saat menyampaikan konferensi pers di Ambon, Kamis (25/6/2026). (CNBC Indonesia/Firda Dwi Muliawati)

Ambon, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM menetapkan 12 warga negara asing (WNA) asal China ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal ini terkait kasus penambangan emas ilegal di Gunung Botak, Maluku.

Penetapan status buron tersebut dilakukan seiring dengan pengembangan penyidikan bersama Bareskrim Polri terhadap praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Rilke Jeffri Huwae menjelaskan bahwa total tersangka dalam perkara tersebut mencapai 26 orang. Dari daftar itu, 24 orang merupakan WNA China dan sisanya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).


Baca: ESDM Gandeng Kampus Benahi Tambang Emas Gunung Botak

Dia menyebutkan bahwa 12 WNA China yang menjadi buronan tersebut saat ini teridentifikasi berada di luar wilayah hukum Indonesia.

"Mereka termasuk yang harus diminta pertanggungjawabannya namun karena tidak ada di tempat maka telah diterbitkan DPO," ujarnya di Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (25/6/2026).

Para WNA yang sudah masuk DPO tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menyusun infrastruktur operasional tambang ilegal di Kabupaten Buru, Maluku. Perannya mencakup pembangunan fasilitas pengolahan, pendirian laboratorium penyulingan emas, hingga penyediaan sarana pendukung teknis lainnya di lokasi penambangan.

Penetapan status tersangka dan pengejaran buron itu dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup dari hasil penggeledahan di berbagai lokasi, mulai dari Maluku hingga Jakarta.

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Gakkum ESDM juga telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah barang bukti penting yang ditemukan di lapangan.

Pihaknya saat ini tengah merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum guna tahap penuntutan. Penyidikan kasus tambang emas ilegal ini dipastikan akan terus dikembangkan seiring dengan ditemukannya fakta-fakta hukum baru guna menjamin kepastian hukum dan kedaulatan sumber daya alam nasional.

"Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik meningkatkan status penyidikan pada tanggal 3 April 2026 dan memperoleh alat bukti yang cukup berdasarkan hasil penyidikan, pengumpulan bahan keterangan, serta gelar perkara yang dilaksanakan pada 22 Mei dan 22 Juni 2026," tandasnya.

Di lain sisi, Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie mengatakan pihaknya mendukung proses hukum yang berjalan untuk kasus pertambangan ilegal di wilayah itu. Dia mengatakan penanganan kasus PETI di Gunung Botak itu sendiri sudah didukung dengan aturan yang diterbitkan oleh Gubernur Maluku.

"Dan kami berterima kasih dari Dirjen Gakkum Kementerian ESDM yang telah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan yang tadi ada indikasi tindak pidana dan beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya dalam kesempatan yang sama.

Pihaknya berharap bisa pemberantasan PETI emas Gunung Botak bisa memberikan dampak positif pada masyarakat setempat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Maluku.

"Di sisi lain adalah mendorong pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan pendapatan asli daerah provinsi Maluku," tandasnya.


(pgr/pgr) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Kemenkes: WNA Kontak Langsung Pasien Hantavirus Masih Aman

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sahroni soal Kepercayaan ke Polri Naik: Buah Kerja Keras di Bawah Jenderal Sigit
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Makin Beragam, Ada Apa Saja di kumparanMOM Festival Hari Anak 2026?
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Bappenas dan Bakom RI Memperkuat Sinergi untuk Membangun Komunikasi Pembangunan yang Adaptif dan Berbasis Data
• 11 jam lalupantau.com
thumb
OCBC Indonesia (NISP) Ambil Alih OCBC Sekuritas, Penuhi Aturan Konglomerasi Keuangan
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Hasil Babak Pertama Tunisia vs Belanda: De Oranje Unggul Berkat Gol Bunuh Diri dan Penyelesaian Dingin
• 10 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.