Dudung Bongkar Pesan Khusus Prabowo Soal Kasus Penyekapan YTR di Bandung, Begini Isinya

viva.co.id
12 jam lalu
Cover Berita

Kota Bandung, VIVA - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman mengungkap Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian terhadap kasus penyekapan dan penyiksaan yang menimpa YTR di Kabupaten Bandung.

Kata dia, orang nomor satu di Tanah Air itu juga meminta penanganannya dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Hal itu diungkap Dudung usai menjenguk korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis, 25 Juni 2026.

Baca Juga :
Pemerintah Dinilai Komit Buka Ruang Dialog dengan Publik
Soroti Kasus Dugaan Penyekapan YTR, Reza Indragiri Sebut Pentingnya Pahami Isi Kepala Taufik Hidayat

“Pesan beliau, diproses sesuai hukum yang berlaku dan beliau sangat peduli dengan kejadian ini,” tuturnya, dikutip Jumat, 26 Juni 2026.

Dirinya menegaskan kalau tindakan yang dilakukan tersangka, Taufik Hidayat, telah melampaui batas kemanusiaan. Kata Dudung, kondisi korban saat ini menunjukkan beratnya penderitaan yang dialami selama menjadi korban penyekapan.

“Saya pribadi terus terang kalau melihat kondisinya tadi, ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan sehingga layak dihukum seberat-beratnya,” tutur dia.

Selain itu, Dudung mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Kalau melihat ada hal-hal yang mencurigakan atau janggal, segera laporkan kepada aparat terkait sehingga tidak terjadi hal-hal di luar pengawasan,” katanya.


Sebelumnya diberitakan, pelarian Taufik Hidayat (30), pria yang diduga menyekap dan menyiksa kekasihnya sendiri selama tiga tahun di Bandung, akhirnya terhenti.

Setelah menjadi buronan dan diburu tim gabungan Polda Jawa Barat, tersangka berhasil diringkus polisi. Penangkapan ini menjadi titik penting dalam pengusutan kasus yang belakangan menyita perhatian publik.

Sebab, korban bernama YTR (29) ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan sejumlah luka berat yang diduga merupakan akibat kekerasan berkepanjangan.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan.

"Membenarkan saja sudah ditangkap. Gitu aja ya," tutur dia, Selasa, 23 Juni 2026.

Diketahui, seorang wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diduga menjadi korban kasus penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya.

Wanita berinisial YTR diduga disekap oleh pelaku berinisial Taufik Hidayat dalam kamar kost dan dinyatakan telah menghilang oleh keluarga selama tiga tahun.

Baca Juga :
Biasa Bawa Senjata Tajam dan Mabuk, Taufik Hidayat Nangis Memelas Minta Tolong Antar Korban ke Rumah Sakit
Taufik Hidayat Disebut Bermasalah Sejak Kecil, Psikolog Ungkap Ciri-Ciri Pasangan Temperamen yang Perlu Diwaspadai
Sayembara Rp 250 Juta Resmi Ditutup, KDM Alihkan Hadiah untuk Korban Penyekapan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trotoar Senopati Sulit Steril, Sederet Mobil Kembali Parkir Sembarangan
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Razman Nasution Dieksekusi ke Lapas Cipinang, Mulai Jalani Vonis 18 Bulan Penjara
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Kortastipidkor Polri Geledah Dua Kafe di Sidoarjo untuk Dalami Dugaan Aliran Dana Impor Ponsel Ilegal
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Sampaikan Selamat, Artinya Sudah Sehat
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Pekanbaru, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi
• 20 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.