Razman Nasution Dieksekusi ke Lapas Cipinang, Mulai Jalani Vonis 18 Bulan Penjara

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Razman Arif Nasution resmi menjalani hukuman penjara selama 18 bulan, setelah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, membenarkan bahwa Razman telah diterima sebagai warga binaan pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 16.20 WIB.

"Bahwa benar telah dilaksanakan penerimaan satu orang eksekusi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara atas nama Dr. H. Razman Arif Nasution," kata Syarpani saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (26/6/2026).

Baca Juga :
Breaking News! Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tangkap Kekhawatiran Pemda soal TKD, Misbakhun Upayakan Penguatan Dana untuk Fiskal Daerah
• 58 menit lalujpnn.com
thumb
Nelangsa Caddy Golf di Tangerang Luka-luka Dianiaya
• 9 jam laludetik.com
thumb
Waspadai Kejahatan Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Indodax Ungkap Modusnya
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
FULL! Ancaman PHK Massal! Pemerintah Siapkan Langkah, Andi Gani Sebut Situasi Kritis
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
10 Mod Minecraft Ringan yang Cocok untuk HP Kentang, Bikin Pengalaman Main Lebih Seru!
• 15 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.