Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sarwendah bersama tim kuasa hukumnya mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kamis (25/6), untuk menyerahkan sejumlah bukti terkait pengaduan yang sebelumnya telah diajukan.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan bukti tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan KPAI dalam menindaklanjuti laporan yang mereka sampaikan.
“Yang kami sampaikan hari ini sudah diterima oleh komisioner KPAI. Kami juga berdiskusi cukup panjang dan menyerahkan sejumlah bukti untuk dianalisis. Harapan kami, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik demi kepentingan anak,” ujar Chris.
Menurut Chris, pengaduan tersebut berkaitan dengan aspek pengasuhan serta pemenuhan hak anak.
Ia menjelaskan, pihaknya telah lebih dulu mengirim surat pengaduan pada 21 Juni, kemudian dilanjutkan dengan pelaporan secara daring pada 22 Juni sekitar pukul 10.00.
“Yang kami laporkan berkaitan dengan pengasuhan dan nafkah anak,” katanya.
Chris menyebut materi pengaduan mencakup berbagai hal yang dialami kliennya sejak awal pernikahan hingga saat ini. Meski demikian, ia menegaskan langkah tersebut bukan ditujukan untuk kepentingan pribadi Sarwendah.
“Semua yang kami sampaikan bertujuan untuk kepentingan anak, bukan untuk kepentingan klien kami secara pribadi,” ungkapnya.
Pihak kuasa hukum juga menekankan pentingnya memastikan hak-hak dasar anak tetap terpenuhi, mulai dari aspek nafkah hingga terciptanya rasa aman dan nyaman dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami ingin memastikan hak anak terpenuhi, termasuk terkait nafkah, rasa aman, dan kenyamanan mereka,” lanjut Chris.
Pengaduan ke KPAI menjadi perkembangan terbaru dalam dinamika hubungan Sarwendah dan mantan suaminya, Ruben Onsu.
Belakangan, hubungan keduanya kembali menjadi sorotan publik setelah Ruben sempat menyampaikan pandangannya di media sosial terkait keterlibatan anak-anak mereka dalam siaran langsung bersama Giorgio Antonio, yang disebut sebagai kekasih Sarwendah. Ruben menilai anak-anak sebaiknya tidak dilibatkan dalam persoalan orang dewasa.
Di sisi lain, Sarwendah melalui tim kuasa hukumnya menegaskan bahwa seluruh langkah yang ditempuh saat ini semata-mata dilakukan untuk menjaga dan melindungi hak serta kepentingan anak-anak mereka. []





