Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara

rctiplus.com
7 jam lalu
Cover Berita
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat BicaraNasional | sindonews | Jum'at, 26 Juni 2026 - 07:08Dengarkan Berita

Unggahan mengenai penerapan sistem ganjil genap (gage) di puluhan gerbang tol di Jakarta mendadak ramai diperbincangkan di media sosial. Informasi itu membuat banyak pengendara bertanya-tanya sebab disebutkan mulai berlaku pekan ini.

Dalam unggahan yang beredar, disebutkan ada 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema gage yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

Baca juga: Mobil Terbakar di Tol Dalam Kota, Lalu Lintas Arah Cawang Macet

"Pekan ini gerbang tol Jakarta berlakukan ganjil-genap, kita spill lokasinya buat jaga-jaga," demikian unggahan dari salah satu akun Instagram.

Merespons hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menegaskan bahwa aturan gage di akses gerbang tol bukanlah kebijakan baru. Ia menjelaskan, pengaturan tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.

Aturan itu berlaku pada ruas-ruas jalan yang masuk kawasan ganjil genap, termasuk akses gerbang tol yang terhubung langsung dengan ruas jalan tersebut.

Baca Juga:Profil Brigjen Muhammad Nas, Ahli Intelijen yang Diangkat Jadi Kapuspen TNI

Baca juga: Pagi Ini Sejumlah Ruas Tol Menuju Jakarta Macet

"Itu kan yang masuk gage itu kan sebagaimana dalam Pergub Nomor 8 itu ya, tahun 2019, itu diatur. Jalan Pintu Besar Selatan, Gajah Mada, Hayam Wuruk, segala macam itu. Termasuk di antaranya irisan, irisan jalan-jalan gerbang tol yang memasuki ataupun menyentuh dengan ruas jalan tersebut. Sebenarnya bukan aturan baru," kata Komarudin, Jumat (26/5/2026).

Ia mengatakan, pembatasan kendaraan tidak diberlakukan di ruas jalan tol, melainkan hanya pada akses keluar maupun masuk gerbang tol yang berada di kawasan ganjil genap."Bukan (dalam tol), bukan pemberlakuan ganjil genap. Jadi misalnya nih, orang mau masuk gerbang tol, namanya gerbang tol, nah itu kan memang kalau jam-jam gitu kan dia, dia ruas-ruasnya ruas-ruas yang dibatasi," ujar dia.

Eks Kapolres Metro Jakarta Pusat ini menambahkan, pengendara yang melanggar aturan ganjil genap di kawasan tersebut tetap dapat dikenai penindakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baca Juga:Qurban Incorporated: Menyatukan Ibadah, Menyebarkan Keadilan

Namun, terkait informasi yang menyebut ada 28 akses gerbang tol yang terdampak kebijakan tersebut, pihaknya belum bisa memastikan kebenarannya.

Menurutnya, penetapan ruas jalan yang masuk kawasan ganjil genap merupakan kewenangan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sedangkan pengelolaan jalan tol berada di bawah Jasa Marga.

"Coba dicek ke Dinas Perhubungan. Ruas-ruas jalan kalau memang itu masuk. Karena kalau tol sendiri itu masuk ranahnya Jasa Marga," tutupnya.

#daerah

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
6 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 27 Juni 2026: Libra Pancarkan Pesona, Cancer Makin Dekat dengan Si Dia
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Sambut HUT Ke-80 Bhayangkara, Polres Tana Toraja Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Festival Adat Budaya Nusantara ke-7 Akan Digelar di Salatiga, Lebih dari 100 Raja dan Sultan Dijadwalkan Hadir
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Suhu Ekstrem Membuat Sungai Memanas, Prancis Hentikan Operasional Beberapa PLTN
• 3 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.