EPR Jadi Kunci, Produsen Baterai Mobil Listrik Harus Tanggung Jawab Limbah

kumparan.com
1 hari lalu
Cover Berita

Upaya membangun ekosistem baterai yang berkelanjutan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran produsen. Salah satu skema yang dinilai krusial adalah Extended Producer Responsibility (EPR), yang mewajibkan produsen bertanggung jawab terhadap produk hingga akhir masa pakai.

Dr. Lim Dan-bi dari Korea Legislation Research Institute (KLRI) menjelaskan, EPR bukan sekadar aturan tambahan, melainkan instrumen penting untuk memastikan limbah baterai tetap masuk dalam sistem ekonomi sirkular.

“EPR bukan sekadar regulasi bagi produsen, tetapi instrumen untuk menginternalisasi biaya eksternal,” ujar Dr Liem saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).

Melalui skema ini, produsen tidak hanya bertugas memproduksi dan menjual baterai, tetapi juga bertanggung jawab terhadap pengumpulan dan pengelolaan baterai bekas. Dengan begitu, material yang sudah tidak terpakai bisa kembali dimanfaatkan.

Ia menilai, langkah ini penting untuk menjaga kesinambungan pasokan material daur ulang. Selain itu, EPR juga menjadi fondasi agar baterai bekas tetap memiliki nilai ekonomi.

“Baterai akhir masa pakai harus masuk kembali ke dalam sistem sirkularitas,” katanya.

Namun, implementasi EPR tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Dr Liem menekankan bahwa ada beberapa aspek penting yang harus ditentukan sejak awal.

Pertama, perlu ada kejelasan mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab, apakah produsen kendaraan, produsen baterai, atau importir. Tanpa kejelasan ini, sistem akan sulit berjalan.

“Jika penanggung jawab tidak jelas, sistem pengumpulan akan sulit berjalan dengan stabil,” tegasnya.

Kedua, cakupan implementasi juga harus ditentukan, mulai dari baterai kendaraan listrik, energy storage system (ESS), hingga perangkat lain yang menggunakan baterai.

Ketiga, mekanisme pengumpulan harus dirancang secara matang, apakah dilakukan langsung oleh produsen atau melalui skema kontribusi.

“Dalam skema kontribusi, harus jelas siapa yang menjalankan pengumpulan di lapangan,” jelas Dr Liem.

Menurutnya, tanpa desain sistem yang tepat, EPR justru berpotensi tidak efektif. Padahal, kebijakan ini sangat penting untuk menciptakan ekosistem industri baterai yang berkelanjutan.

Dengan sistem yang jelas, rantai pasok material daur ulang bisa lebih terjamin. Hal ini juga memberikan sinyal positif bagi industri pengolahan lanjutan.

“Fondasi ekonomi sirkular adalah kejelasan tanggung jawab dan mekanisme yang terstruktur,” tutupnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Antisipasi Kemacetan Pawai Mojobangkit, KAI Minta Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun Mojokerto
• 8 jam laluberitajatim.com
thumb
Polda Metro Bongkar Skema Saweran Digital Porno Hot 51, Dana Bermuara ke WNA
• 32 menit lalukumparan.com
thumb
Grup I Piala Dunia 2026: Senegal Cukur Irak 5-0
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Refinancing Utang, TOBA Raih Pinjaman Sindikasi Rp5 Triliun dari DBS Bank dkk
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Kemenkes: Perlu penguatan layanan perluas rehabilitasi medik napza
• 20 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.