KPK Temukan Petunjuk Dugaan Intervensi BPK RI di Kasus Muara Enim

jpnn.com
9 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan petunjuk adanya dugaan intervensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di kasus yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison.

Petunjuk itu ditemukan penyidik lembaga antirasuah setelah menggeledah Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Selasa (23/6).

BACA JUGA: Eks Bupati dan Sekda Lombok Timur Terseret Kasus Korupsi Chromebook, Siap-Siap Saja

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah hasil temuan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Penyidik menyita dokumen kertas kerja pemeriksaan yang berkaitan dengan perubahan hasil audit dari opini wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP), khususnya terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Polisi Bantah Narasi Taufik Hidayat Menyerahkan Diri

Penyidik juga mengamankan dokumen yang berkaitan dengan dugaan upaya perubahan kembali hasil audit setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison.

"Penyidik tentunya akan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan ini," kata Budi.

BACA JUGA: Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tolak Pansus Angket Mengusik Ranah Privasinya

Temuan itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Edison.

Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam OTT pada 7–8 Juni 2026. Lima orang ditangkap di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan.

Dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 itu, Edison menjadi salah satu pihak yang diamankan.

Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025–2026.

Keempat tersangka tersebut ialah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

KPK kemudian melakukan OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) BPK RI. Operasi tersebut merupakan OTT ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025.

Mereka adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, Augusz Dewanggara selaku pihak swasta yang pernah menjadi staf ahli anggota DPR RI dan kini bertugas di BPK RI, serta ASN BPK RI yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari.(ant'jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kinerja Solid Mei 2026, Strategi Bisnis Berkelanjutan Perkuat Pertumbuhan Bank Mandiri
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Hanya Ada 3 Manusia di Bumi: Rekor Langka di Piala Dunia 2026
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
RS Akan Rekonstruksi Wajah Wanita YTR yang Alami Luka Berat
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Indofood (INDF) Tebar Dividen Rp290 per Saham, Dibayar 29 Juli
• 44 menit laluidxchannel.com
thumb
Prospek Penyehatan Indofarma (INAF) 2026
• 3 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.