jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa hingga saat ini besaran dana transfer ke daerah (TKD) untuk anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun depan masih belum final. Oleh karena itu, pimpinan di Komisi Keuangan DPR itu akan terus menjaring aspirasi dari daerah guna membahas angka TKD dengan pemerintah.
Menurut Misbakhun, saat ini banyak pemda khawatir dan bertanya-tanya soal alokasi TKD. Legislator Partai Golkar itu menyatakan TKD untuk tahun depan belum ditetapkan secara final karena angka resminya masih menunggu proses penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN 2027 yang akan disampaikan pemerintah kepada DPR.
BACA JUGA: Komisi XI DPR Bahas Formulasi TKD, Misbakhun Usahakan Hak Daerah tak Dipangkas
“Kami memahami aspirasi dan kekhawatiran pemerintah daerah. Oleh karena itu, Komisi XI DPR akan mengawal proses pembahasan TKD 2027 agar formulanya tetap adil, rasional, dan berpihak pada kebutuhan pembangunan daerah,” kata Misbakhun melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (26/6).
Misbakhun mengatakan berbagai angka TKD yang muncul di ruang publik sebaiknya dibaca sebagai bagian dari dinamika pembahasan kebijakan fiskal. Namun, dia menegaskan angka yang beredar itu bukan keputusan akhir.
BACA JUGA: Menkeu Purbaya Buka Peluang Kenaikan Anggaran TKD 2027 hingga Rp 90 Triliun
Oleh karena itu, Misbakhun meminta pemerintah daerah tetap mengikuti proses pembahasan APBN secara proporsional. Ketua Bidang Ekonomi DPP Partai Golkar itu meyakini pemerintah terus membuka ruang untuk penguatan TKD.
Misbakhun menuturkan dari pembahasan awal antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan DPR, pemerintah membuka ruang agar TKD dalam APBN 2027 bisa lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, untuk besaran akhirnya, tetap harus menunggu keputusan resmi dalam siklus pembahasan RAPBN.
BACA JUGA: Ungkit Ambiguitas Sikap PDIP, Misbakhun Golkar: Politik Dua Kaki Itu Tidak Elegan
Misbakhun kemudian mencontohkan alokasi TKD pada APBN 2026 yang semula ditetapkan Rp 693 triliun, setelah melewati pembahasan ditambah Rp 43 triliun dari rancangan awal. Berdasar pengalamannya membahas APBN, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menyebut aspirasi daerah tetap menjadi perhatian pemerintah dan DPR dalam menentukan desain kebijakan fiskal.
“Pemerintah memahami aspirasi daerah. Kami di DPR juga terus meminta agar pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah tetap memperoleh ruang fiskal yang memadai, terutama untuk pelayanan dasar, infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal,” ujarnya.
Anggota DPR dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur itu menambahkan keberpihakan APBN kepada daerah tidak semata-mata ditentukan oleh satu pos anggaran. Dalam volume APBN yang terus berkembang, kata Misbakhun, pembangunan bisa dijalankan melalui TKD maupun belanja pemerintah pusat, sepanjang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di daerah.
“Yang paling penting ialah rakyat di daerah tetap memperoleh manfaat pembangunan. Instrumennya bisa dibahas, tetapi hasil akhirnya harus nyata, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Misbakhun.
Pada Selasa lalu (23/6/2026) Misbakhun memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR dengan Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Agenda RDPU itu ialah konsultasi strategis dalam rangka penyelarasan regulasi fiskal, optimalisasi dana bagi hasil (DBH) sektor pertambangan dan migas, perkebunan, serta penguatan tata kelola pendapatan daerah.
Misbakhun mengatakan Komisi XI DPR RI bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah masih membahas berbagai opsi formulasi kebijakan terkait TKD dan berbagai instrumen fiskal lainnya demi memastikan pembangunan daerah tetap berjalan optimal sekaligus menjaga keberlanjutan keuangan negara. "Sekarang masih di dalam proses pagu indikatif dan kemudian kami akan mengatur strategi. Nanti akan ada policy-policy (kebijakan, red) baru,” tutur Misbakhun saat RDPU itu. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi




