Bulog Ajukan Restitusi PPh 22 Jagung, Petani NTB Berpeluang Dapat Pengembalian Pajak

bisnis.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, MATARAM — Perum Bulog mengupayakan pengembalian Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% yang sebelumnya dikenakan dalam pengadaan jagung pipil kering setelah petani menyampaikan keberatan atas pungutan tersebut.

Pajak tersebut dinilai menambah beban petani yang telah mengeluarkan biaya besar sejak masa tanam hingga panen.

Wakil Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil NTB Rizal P. Sukmaadijaya menjelaskan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% telah diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Selama ini, Bulog melaksanakan pengadaan jagung pipil kering dengan harga sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.400 per kilogram, termasuk pengenaan pajak tersebut.

Namun, sejak 21 Mei 2026, seluruh transaksi pengadaan jagung di Perum Bulog Kanwil NTB tidak lagi dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5%. Sementara itu, seluruh nilai PPh Pasal 22 atas transaksi pengadaan jagung sebelumnya telah disetorkan secara rutin ke kas negara.

“Kami menegaskan komitmen untuk menjaga keberpihakan kepada petani. Bapak Gubernur NTB melalui Dinas Pertanian Provinsi NTB dan Perum Bulog Kanwil NTB akan melakukan konsolidasi jumlah keseluruhan nilai PPh Pasal 22 yang telah dikenakan kepada gapoktan melalui Dinas Pertanian kabupaten/kota setempat. Hasil konsolidasi tersebut akan diajukan permohonan restitusi kepada Direktorat Jenderal Pajak,” jelas Rizal.

Rizal menambahkan Bulog tetap melaksanakan pengadaan jagung pipil kering pada 2026 sesuai prosedur dan target yang telah ditetapkan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga serta mendukung kesejahteraan petani.

Baca Juga

  • Komitmen Jaga Harga Bahan Pangan, Bulog Jatim Klaim Telah Salurkan Beras SPHP hingga 65.648 Ton
  • PP 20/2026 Berlaku, UMKM Omzet di Bawah Rp4,8 Miliar Nikmati Insentif Tanpa Batas Waktu

“Perum Bulog Kanwil NTB tetap melakukan penyerapan jagung sesuai target yang diberikan. Sampai dengan 23 Juni 2026, total jagung yang sudah kami serap mencapai 55.000 ton dari seluruh wilayah Provinsi NTB,” ujarnya.

Sebagai informasi, NTB merupakan salah satu produsen jagung terbesar di Indonesia dengan produksi sekitar 1,2 juta ton per tahun. Lahan jagung terluas berada di Pulau Sumbawa.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Ditutup Naik 1,96%, Saham BBCA, BMRI, TPIA, DSSA dan BUMI Diburu Investor
• 22 jam lalukatadata.co.id
thumb
Info Cuaca BMKG: Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan hingga Lebat
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Donat Gandum Humble Baker Diakui Deddy Corbuzier Lebih Less Guilty, Ini Alasannya
• 4 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Senat AS Gagal Batasi Kewenangan Perang Trump atas Iran
• 52 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Konon Ada Setoran Kantor Imigrasi Bali ke Pusat di Kasus Silmy Karim
• 15 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.