Razman Nasution Dieksekusi ke Lapas Cipinang, Mulai Jalani Vonis 18 Bulan Penjara

rctiplus.com
8 jam lalu
Cover Berita
Razman Nasution Dieksekusi ke Lapas Cipinang, Mulai Jalani Vonis 18 Bulan PenjaraNasional | okezone | Jum'at, 26 Juni 2026 - 09:50Dengarkan Berita

JAKARTA – Razman Arif Nasution resmi menjalani hukuman penjara selama 18 bulan, setelah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, membenarkan bahwa Razman telah diterima sebagai warga binaan pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 16.20 WIB.

"Bahwa benar telah dilaksanakan penerimaan satu orang eksekusi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara atas nama Dr. H. Razman Arif Nasution," kata Syarpani saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (26/6/2026).

Eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan hukuman penjara selama 18 bulan kepada Razman dalam perkara pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.

 

Sebelumnya, Hotman Paris juga mengungkapkan melalui akun Instagram pribadinya bahwa Razman telah resmi ditahan di Cipinang. Menurut Hotman, informasi tersebut diperoleh dari sumber yang dapat dipercaya.

Baca Juga:PLN Ungkap Kronologi Blackout di Sumatera, Diawali Gangguan Akibat Cuaca Ekstrem

"Pengumuman resmi, akhirnya si Botak, Razman Nasution sudah resmi dikerangkeng oleh Kejaksaan. Mulai hari ini, hari Kamis, sudah sah dimasukkan ke penjara di Cipinang. Saya sudah bicara langsung dengan sumber yang sah," ujar Hotman.

Dengan pelaksanaan eksekusi tersebut, Razman mulai menjalani pidana penjara selama 18 bulan sebagaimana amar putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BRI Gandeng Visa Luncurkan Kartu Kredit Infinite Prioritas, Beri Fitur Eksklusif
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Parkir on The Street Diterapkan di Cawang, Masih Makan 2 Lajur Jalan
• 23 jam laludetik.com
thumb
Syarat Program Pemagangan Nasional 2026, Lulusan D3 dan S1 Wajib Punya Ijazah Asli
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Jadi Sorotan Puluhan Ribu Peserta Lolos Seleksi PTN Tak Daftar Ulang, DPR-RI Minta Evaluasi
• 2 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Bareskrim Tetapkan 4 WNI Sebagai Tersangka Sindikat Judol Hayam Wuruk
• 2 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.