Klarifikasi Kuasa Hukum Tergugat, Perkara Yang Sedang Bergulir di PN Jeneponto Adalah Bisnis

terkini.id
4 jam lalu
Cover Berita

Terkini, Jeneponto, — Sehubungan dengan pemberitaan penggugat dimedia adalah pernyataan yang keliru, perkara yang sedang berjalan di PN Jeneponto adalah merupakan bisnis dalam pengangkutan batu bara. 

Kuasa Hukum Tergugat, Efendi, SH,MH mengatakan bahwa perkara yang sedang bergulir di PN Jeneponto itu adalah Bisnis batu bara, dimana klien kami memiliki modal awal sebesar 3 Miliar dalam usaha ini, sementara penggugat dengan inisiatif sendiri ingin bergabung dalam bisnis /usaha klen kami dengan menginvestasikan dananya sebesar 500 juta dalam usaha bisnis batu bara tersebut.

” Dalam bisnis tersebut penggugat ikut juga melakukan pengawasan pada bisnis batu bara secara langsung dilokasi. Tentu mengetahui keluar masuknya barang dan untung ruginya”, ujarnya.

Namun dalam perjalanan bisnis selama beberapa tahun ini mengalami kerugian, oleh karena perekonomian Indonesia belum stabil sehingga perusahaan klen kami untuk saat ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. 

“Bila penggugat mengatakan dia rugi sebesar 500 juta maka bagaimana dengan klien kami selaku tergugat yang mengalami kerugian yang lebih besar karena nilai modal usahanya kurang lebih Rp. 3 Miliar. cuma klien kami menyadari bahwa dalam bisnis / usaha ada namanya untung atau rugi dan itu TDK bisa dihindari”, terangnya.

Selain itu, sebaiknya mari kita sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PN Jeneponto, karena klen kami, akan melakukan gugatan rekonvensi terkait perkara ini.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
2 Pekan Harga Pertamax Naik, Warga Tangsel Pangkas Jajan Anak dan Masak Ketimbang Beli Makanan
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Sarwendah Datangi KPAI, Serahkan Bukti Terkait Pengaduan Hak dan Pengasuhan Anak
• 8 jam lalueranasional.com
thumb
Dave Laksono Optimistis Gencatan Senjata AS-Iran Bawa Dampak Positif bagi Ekonomi Indonesia
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Full Atribut PSI, Jokowi Memulai Rangkaian Blusukan di Lampung
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
DPRD Jatim Soroti Dividen BUMD Belum Masuk Kas Daerah, Tata Kelola Jadi Evaluasi
• 3 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.