Razman Arif Nasution Dieksekusi ke Lapas Cipinang

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pengacara Razman Arif Nasution dieksekusi ke dalam Lapas Kelas I Cipinang usai kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) pada kasus pencemaran nama baik pengacara Hotman Paris Hutapea. Razman sudah dieksekusi ke Lapas Cipinang sejak kemarin.

"Kamis, Tanggal 25 Juni 2026 pukul 16.20 WIB telah dilaksanakan Penerimaan 1 orang eksekusi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara atas nama Razman Arif Nasution," jelas Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026).

Syarpani menjelaskan, penyerahan Razman ke Lapas Kelas I Cipinang berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Nomor: B-4374/M.1.11/Eku.3/06/2026 Tanggal 25 Juni 2026, perihal penerimaan terpidana guna pelaksanaan putusan pengadilan.

Diketahui, MA menolak kasasi pengacara Razman Arif Nasution dalam kasus pencemaran nama baik pengacara Hotman Paris Hutapea. Razman tetap dihukum 1,5 tahun penjara.

Baca juga: Kasasi Ditolak MA, Razman Arif Tetap Dihukum 1,5 Tahun Bui di Kasus Hotman

"Tolak kasasi Penuntut Umum dan tolak kasasi Terdakwa," demikian amar putusan kasasi nomor 5227 K/PID.SUS/2026 seperti dilihat dari situs resmi MA, Selasa (19/5).




(kuf/isa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cak Imin Sebut Prabowo Sedang Buka Jalan Baru Pembangunan Ekonomi Rakyat
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Antisipasi Paceklik, Pemkot Bandung Pasok Puluhan Pompa Air di Kawasan Pertanian
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
KBRI Takhta Suci Perkenalkan Kain Tenun Lewat Acara Promosi Budaya Indonesia
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Jelang Puncak HUT Jakarta ke-499 Besok, Ini Kantong Parkir dan Rekayasa Lalu Lintas
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Sosok Wanita ASN yang Ditemukan Tewas dalam Mobil Pelat Merah: Pekerja Keras
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.