JAKARTA, KOMPAS.TV – Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, mengungkapkan perkembangan persiapan persidangan tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap berkas perkara dan dinyatakan lengkap sesuai dengan ceklis. Lalu, oleh pimpinan, setelah didaftarkan, telah ditunjuk juga majelis hakimnya," ujar Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, pada Jumat (26/6/2026).
"Terkait rencana sidang pertama untuk dr. Tifa, telah ditetapkan oleh majelis hakim akan diselenggarakan pada hari Kamis, 2 Juli 2026," lanjutnya.
Sementara itu, PN Jakarta Timur belum bisa menentukan jadwal persidangan Roy Suryo lantaran kubu Roy Suryo mengajukan permohonan praperadilan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Roy Suryo Ragu Jokowi Akan Tunjukkan Ijazah di Persidangan, Ini Alasannya
#breakingnews #drtifa #doktertifa #roysuryo
Penulis : Aditya-Pramana
Sumber : Kompas TV
- ijazah jokowi
- jokowi
- joko widodo
- roy suryo
- tifa





