Dukung Sektor UMKM, OJK Setujui Penggabungan Dua BPR di Sumatera Barat

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

OJK menyetujui Penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Ophir ke dalam PT BPR Swadaya Anak Nagari.

Dukung Sektor UMKM, OJK Setujui Penggabungan Dua BPR di Sumatera Barat (FOTO:Dok OJK)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui Penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Ophir ke dalam PT BPR Swadaya Anak Nagari.


Hal ini sebagai bagian dari langkah konsolidasi industri perbankan yang berkelanjutan guna memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, dan memperkokoh ketahanan industri BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Persetujuan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-44/D.03/2026 tanggal 19 Juni 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Ophir ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Swadaya Anak Nagari, yang berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman Lintas Simpang Empat Manggopoh, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra menyerahkan secara langsung surat keputusan tersebut kepada Pengurus kedua BPR yang akan bergabung di Kantor OJK Sumatera Barat, Kamis (25/6).

Dalam kesempatan tersebut, Roni mengatakan Penggabungan diharapkan dapat memperkuat permodalan dan meningkatkan daya saing, serta memperkuat penerapan tata kelola dan manajemen risiko, sehingga BPR dapat senantiasa mengembangkan bisnis dan melayani nasabahnya secara lebih baik dengan senantiasa berpedoman pada prinsip kehati-hatian.

Baca Juga:
Ada Rangkaian HUT Jakarta, CFD di Jalan Rasuna Said Ditiadakan pada 28 Juni

“Melalui penggabungan usaha, BPR dapat memperkuat permodalan dan meningkatkan daya saing, serta memperkuat penerapan tata kelola dan manajemen risiko. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung BPR dalam pengembangan bisnis dan peningkatan kualitas pelayanan kepada nasabah, tentunya dengan tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian," kata Roni Nazra dikutip Jumat (26/6/2026).

Aksi Penggabungan tersebut merupakan wujud dari komitmen BPR untuk memenuhi ketentuan POJK 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah. Hal itu juga sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPR Syariah tahun 2027 yang salah satu pilarnya adalah penguatan struktur dan daya saing melalui akselerasi konsolidasi BPR dan BPR Syariah.

Dengan realisasi Penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPR Syariah di wilayah kerja OJK Provinsi Sumatera Barat per Mei 2026 menjadi 59 BPR dan 14 BPR Syariah, menurun dari tahun sebelumnya sebanyak 63 BPR dan 14 BPR Syariah, terutama karena adanya aksi konsolidasi serupa oleh grup BPR di wilayah pengawasan OJK Provinsi Sumatera Barat dan berhentinya operasional beberapa BPR lainnya.

OJK mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.

Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR dan BPR Syariah melalui konsolidasi dan transformasi industri guna menciptakan industri BPR dan BPR Syariah yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Baznas berikan layanan khitanan massal gratis di PIQ Al-Misbah Jakarta
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Jamintel Kejagung Perkenalkan Sistem Pengawasan MBG Berbasis Aplikasi di Sumedang
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Viral Kurir Antar Kulkas Pesanan Tersangka Taufik Hidayat, Warga Mengira Intel
• 19 menit laludetik.com
thumb
[FULL] Abdul Gafur & Freddy Damanik soal Roy Ajukan Praperadilan, Upaya Ulur Persidangan Ijazah?
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Ade Darmawan Ngaku “Ngambek” ke Prabowo, Kubu Roy Suryo: Presiden Milik Semua Rakyat | ROSI
• 12 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.